Tolak UMK 2022, Ratusan Buruh Serbu Kantor Bupati Mojokerto Setelah Blokir Jalan

Suasana aksi Demo buruh di Pemkab Mojokerto.

Mojokerto, Bhirawa.
Sedikitnya 400 orang buruh dari Aliansi Perjuangan Buruh Mojokerto (APBM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto, setelah sebelumnya berhasil memblokir jalan Nasional yakni di simpang empat Kenanten. Kamis (25/11).

Massa aksi yang menutut Upah Minimal Kabupaten (UMK) tahun 2022 sebesar Rp.4,5 juta ini, berkumpul lalu bergerak dari kawasan Ngoro Industri Persada (NIP) di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto menuju kantor Bupati Mojokerto, di Jalan A Yani Kota Mojokerto.

Namun di pertengahan jalan Massa aksi dari FSPMI bergabung dengan 300 orang massa aksi dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Stadion Mojosari.

Selanjutnya Massa aksi bergerak ke barat memblokir perempatan Jalan Raya By Pass Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Aksi blokir jalur nasional tersebut tak berlangsung lama, massa aksi membuka blokir dan melanjutkan ke sasaran aksi di depan Kantor Pemkab Mojokerto.

Ketua pimpinan cabang Federasi Serikat Pekerja Ketal Indonesia Eka Herawati mengatakan dalam orasinya “Kami buruh dan rakyat Mojokerto menginginkan kesejahteraan kami, perlindungan terhadap keluarga kami.

Karena Indonesia telah gagal mensejahterakan rakyat dengan melahirkan PP 36 yang isinya tidak mendukung kita,”karena menurut Eka lahirnya Undang-undang (UU) Cipta Kerja tahun 2020 dan penerapan UMK sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 membuat UMK Kabupaten Mojokerto 2022 mencekik buruh di Kabupaten Mojokerto.

Isi PP tersebut membunuh buruh karena tidak ada kenaikan upah sama sekali.

Aksi massa ini dijaga ketat petugas kepolisian dari Polresta Mojokerto dan Polres Mojokerto. Sementara perwakilan buruh masuk untuk menemui Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati untuk menggelar audiensi. (min)

Massa aksi demo saat berada di depan Kantor Pemkab. Mojokerto.

Tags: