Toleransi di Hari Kemerdekaan

Ridho Prasetyo

Ridho Prasetyo

Ridho Prasetyo
Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-71 tahun pada 17 Agustus nanti, Kota Sidoarjo banyak diserbu oleh penjual bendera merah putih, yang informasinya dari wilayah Provinsi Jawa Barat itu.
Mereka  yang menjual atribut bendera merah putih di pinggir-pinggir jalan raya di wilayah Kab Sidoarjo itu, saat ini boleh dikata masih bisa sedikit bernafas lega.  Karena petugas Satpol PP masih memberikan toleransi bagi mereka berjualan untuk melayani warga Sidoarjo yang membutuhkan atribut bendera merah putih untuk dipakai menyemarakkan perayaan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia.
“Kita memberikan toleransi sementara waktu untuk jualan pada momen setahun sekali itu, tapi selepas selesainya perayaan hari kemerdekaan, mereka yang jualan di pinggir-pinggir jalan raya itu harus sudah bersih semua,” ujar Kabid Opwas Satpol PP Kab Sidoarjo Ridho Prasetyo Sstp belum lama ini.
Tapi meski memberikan toleransi, lanjut ayah dua anak itu,  penjual bendera merah putih yang berada di dalam Kota Sidoarjo itu tetap harus mengikuti aturan yang telah diberikan. “Kata orang Jawa ngono yo ngono tapi ojo ngono,” tuturnya.
Yakni mereka hanya diperbolehkan berjualan di wilayah sekitar GOR Sidoarjo saja.  Tujuannya agar penjualan bendera merah putih di dalam Kota Sidoarjo itu bisa tersentral dan wajah dalam kota tidak tampak semrawut. “Jadi kalau masih ada yang tidak taat aturan, tetap akan kita tertibkan,” kata pejabat alumni STPDN itu. [kus]

Rate this article!
Tags: