Tomie Herawanto: APBD Kabupaten Malang Diprediksi Terserap 95 Persen

Kepala Bappeda Kab Malang, Tomie Herawanto. [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, telah memprediksikan jika Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 kabupaten setempat mampu terserap 95 persen.  

Meski, kata Kepala Bappeda Kabupaten Malang Tomie Herawanto, Minggu (8/11), kepada wartawan, masih terjadi Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih optimis mampu dalam meyerap APBD 2020 bisa mencapai 95 persen. Karena sesuai dengan catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada bulan September 2020, penyerapan APBD Kabupaten/Kota se-Indonesia mencapai rata-rata 50 persen. “Dan itu masih dibawah Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) secara nasional. Namun, untuk APBD Kabupaten Malang kita prediksi terserap di atas rata-rata nasional,” ujarnya.

Padahal, lanjut dia, setiap wilayah Kabupaten/Kota sebenarnya tidak dapat diberlakukan sama. Sebab, tidak semua daerah kondisinya tidak sama dalam penyerapan APBD. Apalagi, ada sebagian daerah saat ini melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, seperti di Kabupaten Malang juga melaksanakan Pilkada. Karena untuk saat ini, Kabupaten Malang sudah menyerap APBD sebesar 70 persen. Sehingga pada akhir tahun ini, diharapkan bisa terserap 95 persen, dengan catatan tidak ada regulasi yang mengikat kembali.

”Masing-masing daerah di seluruh Indonesia mempunyai kisaran APBD yang sangat variatif, dan program kegiatannya meskipun relatif sama, namun masih sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen),” jelas Tomie.

Menurut dia, besar kecilnya volume kgiatan, hal itu juga tergantung kondisi masing-masing daerah, tapi kebijakannya akan tetap sama. Sedangkan yang tidak bisa kita pungkiri adalah kondisi di tahun 2020 ini, ada beberapa momen tertentu yang membatasi kita semuanya. Meski pada APBD sudah lengkap semua perencanaannya, namun harus dijelaskan. Seperti kegiatannya apa, apa sudah ada volume besar kecilnya, output outcomenya, bahkan sampe dampaknya, dan itu semua jika kondisi normal, tapi juga ada beberapa kendala dalam kondisi Pandemi Covid-19.

Sebab, kata Tomie, kesemuanya itu tidak dapat dikesampingkan, karena ada beberapa regulasi yang dibuat oleh Pemerintah Pusat, yang hal itu sangat berpengaruh terhadap pola perencanaan, penganggaran dan pembelanjaan yang ada di daerah. “Kecuali dalam masa Pandemi Covid-19 ini, karena ini bencana yang terjadi di seluruh duni. Sehingga mau tidak mau ada beberapa program yang harus ditunda,  yang tadinya sudah kita programkan, namun tidak dapat kita lanjutkan,” terang dia. [cyn]

Tags: