Tony Moerdiwanto: Lima Miliar Pembebasan Floodway Gagal Tahun ini

Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian, Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Sampang Tony Moerdiwanto.

Sampang, Bhirawa
Anggaran Rp. 5 miliar untuk pembebasan lahan milik warga Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang Kota, gagal terserap tahun 2018 ini. Tidak terserapnya anggaran untuk proyek floodway tersebut akibat belum selesainya Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) dan Andal dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Rencana pembangunan floodway (sodetan) untuk mengatasi banjir Sampang telah disosialisasikan pada warga Desa Tanggumong sebagai pemilik lahan, bahkan pihak BPN sudah turun melakukan pengukuran tanah warga terdampak beberapa bulan lalu.
Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian, Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Sampang Tony Moerdiwanto saat dikonfirmasi di kantornya, mengatakan anggaran pembebasan lahan milik warga yang akan dibangun Floodway (sodetan) dipastikan gagal dan tak terserap tahun 2018, dan pasti akan direncanakan dianggarkan dan direalisasikan tahun 2019 mendatang..
“Salah satu kendala tidak terserap tahun ini, akibat belum selesainya, Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) dan Andal dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dan kami pemerintah daerah sudah mendorong untuk menyelesaikan hal tersebut.”terang Toni Moerdiwanto yang juga pernah menjabat kepala dinas pengairan Kabupaten Sampang,.Rabu (26/12)
Sementara terpisah, Alif salah satu warga Desa Tanggomong yang pernah ikut sosialisasi pembebasan lahan warga, mengatakan dirinya bersama warga pernah ikut acara sosialisasi beberapa bulan lalu, di Balai Desa Tanggumong.
Sosialisasi, lanjutnya yang dihadiri pihak dinas dan pihak badan pertanahan negara (BPN) Sampang, mengenai pembebasan tanah warga akan dibangun sodetan untuk menanggulangi banjir Kota Sampang.
“Bahkan pasca sosialisasi dinas dan BPN melakukan pengukuran tanah warga yang akan terdampak floodway, dibeberapa lokasi sudah ditandai patok, namun hingga saat ini masih belum ada kejelasan berapa biaya ganti rugi pembebasan tersebut”terang Alif.
Lanjut Alif, berdasarkan informasi dari kepala Dusun Karongan, Desa Tanggumong, ada 23 kepala keluarga (KK) pemilik lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan sodetan dan sudah diukur.
Prinsipnya beberapa warga pemilik lahan banyak yang setuju terkait rencana pemerintah membangun sungai baru (sodetan) untuk mengatasi banjir di Kota Sampang tinggal menunggu kepastian pembebasan lahan saja. (lis)

Tags: