TPP Guru Agama Rp 16 Miliar Macet

Guru agama yang belum menerima tunjangan profesi pendidik mengadukan nasibnya ke DPRD Nganjuk, Selasa (19/1).

Guru agama yang belum menerima tunjangan profesi pendidik mengadukan nasibnya ke DPRD Nganjuk, Selasa (19/1).

Nganjuk, Bhirawa
Tunjangan Profesi Pendidik Guru Pendidikan Agama Islam (TPP-GPAI) 2014 sampai sekarang belum cair. Akibatnya, perwakilan guru agama Islam yang tergabung dalam Forum Guru Pendidikan Agama Islam (FGPAIS) mendatangi kantor DPRD Nganjuk dan mengadukan kejelasan nasib mereka, Selasa (19/1).
Ketua FGPAIS Idham Kholid mengatakan TPP selama enam bulan pada  2014 belum cair dan sampai sekarang kepastiannya juga belum jelas. Dengan kondisi yang ada, Idham Kholid menduga ada kesalahan dalam proses administrasi untuk para guru agama Islam di Kementerian Agama Nganjuk. Meski demikian anggaran TPP untuk para guru Agama Islam itu harus tetap dicairkan dan diharapkan 2016 sudah bisa dicairkan semuanya.
“Tunjangan kami pada 2014 selama enam bulan masih belum terbayar. Sedangkan pada 2015 selama dua bulan yang belum terbayar,” kata Idham Kholid saat wadul ke kantor DPRD Nganjuk, Selasa (19/1).
Dikatakan Idham Kholid, tunjangan tersebut sangat dibutuhkan para guru. Sementara guru lainnya menyebutkan, para guru sudah lelah dan capek karena menerima janji-janji yang tidak kunjung ada realisasinya. “Kalau kami mengadu hanya diberi janji-janji yang sampai sekarang belum direalisasi,” ungkapnya.
Idham Kholid juga mengaku jika perwakilan guru agama ini telah mempertanyakan kekurangan TPP 2014 ke pimpinan Kantor Kemenag Kabupaten Nganjuk. Namun jawaban yang diterima kurang memuaskan dan para guru diminta bersabar menunggu turunnya dana dari pusat.
“Kami sudah jengkel, dan kami akhirnya meminta Komisi D DPRD Nganjuk untuk memfasilitasi pertemuan dengan Kemenag agar ada kejelasan kapan TPP guru agama Islam dapat dicairkan,” tegas Idham Kholid.
Kepala Kemenag Nganjuk Bahrozi mengakui adanya keterlambatan pencairan TPP guru agama Islam. Pada 2014,  total TPP yang nyantol sebanyak Rp 12 miliar lebih, sedangkan pada 2015 sekitar Rp 3,75 miliar untuk TPP guru pendidikan agama Islam belum cair. “Pada 2014 sebanyak 518 guru agama yang belum menerima secara utuh TPP 2014 tersebar mulai jenjang sekolah SD, SMP, SMA dan SMK. Sedangkan pada 2015 ada 447 guru yang belum menerima TPP,” terang Bahrozi.
Bahrozi juga menambahkan keterlambatan pencairan TPP lebih diakibatkan karena proses terbitnya sertifikasi guru dengan Nomor Register Guru (NRG) tidak bersamaan. Sementara peraturan menteri keuangan, mensyarakatkan bahwa penerima TPP untuk guru yang telah mendapatkan NRG. “Yang terjadi adalah sertifikat guru terbit tidak dibarengi dengan NRG, sehingga kami tidak dapat menganggarkan TPP untuk guru yang tidak memiliki NRG dikarenakan adanya peraturan menteri keuangan,” terang Bahrozi.
Untuk itu, Kemenag Nganjuk telah mengajukan anggaran kekurangan TPP yang belum terbayar sejak 2014 hingga 2015. Namun demikian pengajuan tersebut baru akan dilakukan pada APBNP, sekitar Maret mendatang. “Kami sudah ajukan pada APBN perubahan 2016, agar semua TPP yang terhutang dapat dicairkan pada 2016,” tandas Bahrozi di depan perwakilan guru pendidikan agama Islam.
Ketua Komisi D DPRD Nganjuk Karyono Sulistyo akan mengawal proses pengajuan anggaran untuk TPP guru agama Islam di Nganjuk. Karena TPP merupakan hak para guru yang telah bersertifikasi sesuai dengan amanat undang-undang. “Guru agama adalah masyarakat Nganjuk juga, kami berkewajiban mengawal anggaran TPP agar segera dapat diterima oleh yang berhak,” kata politisi Partai Golkar ini. [ris]

Rate this article!
Tags: