TPP Macet, Guru Agama Kab.Jember Ngeluruk Dewan

Suasana hearing antaraPerwakilan Guru Agama Islam JemberdenganKomisi D DPRD Jember, Kamis (28/1) siang.

Suasana hearing antaraPerwakilan Guru Agama Islam JemberdenganKomisi D DPRD Jember, Kamis (28/1) siang.

Kab.Jember, Bhirawa
Puluhanperwakilan Guru Agama Islam  mendatangi Komisi D  DPRD Jember, Kamis (28/1) siang. Mereka wadul soal ketidakjelasan cairnya Tunjangan Profesi Pendidikan (TPP) Guru Agama Islam dibawa Kementrian Agama hingga 11 bulan. Mereka ditemui oleh Ketua Komisi D DPRD Jember Hafidi dan Wakilnya Yudi Hartono.
Ketua DPD Asosiasi Pendidikan Guru Agama Islam Indonesia (APGAII) Zainul Hadi, mengatakan, kehadirannya ke Komisi D ini untuk hearing mencari solusi atas ketidakjelasnya kapan dana TPP GPAI ini bisa dicairkan. Menurut Zainul, hingga saat ini tunggakan TPP yang terhutang mencapai Rp.38 Miliar, baik itu PAI yang sudah PNS maupun PAI HonorerKab. Jember. “Dana tersebutuntuk 923 Guru PAI PNS dan 335 Guru PAI Honorerbaikditingkat SD/SMP dan SMA se Kab.Jember,” tandasnya.
Menurut Zainul Hadi, dana TPP sebesar Rp38 Miliar yang masih terhutang, merupakan rekapitulasi TPP tahun 2008 hingga 2015 yang yang belum terbagikan. Kasus terhutangnya TPP ini terjadi dua kali dalam kurun waktu 7 tahun terakhir.
Di tahun 2008 – 2013 dicairkan pada bulan Desember 2013 ada kekurangan aggaran sebesar Rp 1,9 Miliar, Tahun 2014 dana TPP yang terhutang Rp 17.272 Miliar dan tahun 2015 mendapai Rp.17,470 Miliar. Sedang untuk guru honorer PAI tahun 2008 – 2013 dana TPP yang terhutang Rp. 246 juta, tahun 20014 Rp.1,152 Miliar.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan kementrian Agama Jawa Timur, katanya dalam waktudekat dana TPP ini akan segera dicairkan. Tapi hingga saat ini, belum ada kejelasan kapan dana TPP ini bisa dinikmati oleh para guru agama,” ujar Zainul.
Oleh Karena itu, Zainul meminta kepada Komisi D untuk ikut mendorong dan membawa apsirasi isi baik ke Kementrian Agama JawaTimur maupun ke Kemetrian Agama pusat. “Kami minta Komisi D juga ikut membantu agar dana TPP yang merupakan hak kami, bisa segera terealiasai. Kasihan mereka, bahkan ada guru agama yang sudah meningga dan Pensiun yang masih punya hak, keluarganya mengharapkan segera dicairnkannya dana tersebut,” imbuh Zainul yang diamini oleh Ketua PGAI Kecamatan se Kab. Jember yang juga ikut dalam hearing tersebut.
Sementara Kepala Kementrian Agama Kab. Jember yang diwakili oleh Kasi Pendidikan Agama Islam Imam Syafi’I usai hearing mengatakan, permasalahan ini benang merahnya di Departemen Keuangan dan Kementerian Agama Pusat. Karena saat kami mengajukan TPP inike Kementrian Jawa Timur tidak ada persoalan. Namun saat dikirim ke Kementrian Agama Pusat hingga saat ini belum ada kejelasan.
“Di daerah (Kementrian Agama KabupatenJember) tidakadapersoalan.Artinyakalauadadananyapasti di cairkan. Tapi kami tidak bisa mencairkan karena dananya masih belum ada. Kami sudah koordinasi dengan Kementrian Agama Pusat, katanya masih diusulkan di APBN P trahun 2016 nanti,” terang Imam. [efi]

Tags: