TPS Fiktif, Komisi A Minta KPK Turun

Fauzi Farid

Fauzi Farid

DPRD Jatim, Bhirawa
Munculnya kasus TPS fiktif di Sampang dalam Pemilu 2014 ini membuat Komisi A DPRD Jatim meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut.
Komisi bidang Hukum dan pemerintahan ini melihat kasus yang terjadi di di Desa Bira Barat, Kec.Ketapang Kab.Sampang itu berpotensi merugikan negara terkait dengan pengadaan surat suara yang tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Fauzi Farid menegaskan jika kasus coblosan di 17 TPS fiktif di Desa Bira Barat, Kec. Ketapang, Kab, Sampang dilakukan secara terstruktur dan massif. Hal ini dibuktikan dengan perolehan suara oleh satu caleg sampai ratusan. Padahal diwilayah lain tidak sebesar itu. Karenanya, pihak KPK harus turun tangan untuk melakukan investigasi kasus tersebut, mengingat ada uang negara yang bocor terkait penggunaan surat suara.
“Kita harus melihat kasus ini secara luas. Bukankah pengadaan surat suara dibiayai oleh APBN. Sementara disatu sisi kasus yang terjadi di Desa Bira Barat adalah penyimpangan surat suara. Karenanya sepatutnya KPK ikut turun melakukan investigasi,”paparnya, Minggu (20/4) melalui telpon genggamnya.
Ditambahkan politikus asal Gerindra Jatim ini, upaya itu penting untuk shock teraphy bagi mereka yang mencoba bermain-main dengan pemilu, khususnya dalam pengadaan logistik. Apalagi disana ditengarai ada tujuan untuk memenangkan beberapa caleg dengan cara yang tidak wajar, bahkan terindikasi money politic.
Seperti diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim memberikan rekomandasi agar dilakukan pemilihan ulang atau pemungutan di 17 Tempat pemungutan Suara (TPS) yang diduga fiktif di seluruh Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Rekomandasi ini turun setelah Bawaslu Jatim, bersama sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) pemilu legislatif 2014, KPU Jatim menggelar rapat tertutup di kantor Bawaslu Jawa Timur, Surabaya, pada Rabu (16/4) Dini hari. [cty]

Rate this article!
Tags: