Tracing Klaster Dispendukcapil, 19 Pegawai Positif Covid-19

Kantor Dispendukcapil Kota Pasuruan masih tutup guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pasuruan, Bhirawa
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan melakukan tracing klaster ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Hasil tes swab 20 pegawai Dispendukcapil Kota Pasuruan pasca satu orang meninggal, 19 orang terkonfirmasi positif covid-19.
“Hasil dari 20 tes swab, sebanyak 19 terkonfirmasi positif Covid-19 dan satu negatif,” ujar Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan, Kokoh Ari Hidayat, saat dikonfirmasi, Rabu (12/8).
Menurutnya, ke-19 pegawai yang konfirmasi positif Covid-19 menjalani isolasi di shelter yang ada di dua kecamatan, yakni Kecamatan Panggungrejo dan Kecamatan Purworejo. “Mereka yang yang terkonfirmasi positif corona tidak mempunyai gejala. Saat ini mereka di shelter,” ungkap Kokoh Ari Hidayat.
Sekadar diketahui, pegawai Dispendukcapil Kota Pasuruan meninggal dunia dengan status konfirmasi Covid-19. Selanjutnya, 53 pegawai Dispendukcapil langsung jalani rapid test. Dari 53 orang itu, 22 orang ditemukan reaktif dan dilanjutkan tes swab. Hasilnya, 19 orang konfirmasi korona.
Sedangkan, kantor Dispendukcapil Kota Pasuruan saat ini ditutup dan akan buka kembali pada 24 Agustus 2020. Meski demikian, pelayanan dokumen kependudukan masih tetap buka dan dilakukan secara online. “Nanti setelah 10 hari akan kita swab ulang,” tegas Kokoh Ari Hidayat. [hil]

Tags: