
Traffic light di pertigaan Purwosari yang merupakan jalan penghubung antara Surabaya ke Malang dan Pasuruan tak berfungsi, Senin (11/1). Traffic light ini dibiarkan tak berfungsi sekitar dua tahun lamanya.
Pasuruan, Bhirawa
Tak berfungsinya traffic light di pertigaan Purwosari, Kabupaten Pasuruan membuat ketidaknyamanan bagi para pengguna jalan. Bahkan, jalur penghubung antara Surabaya ke Malang dan Pasuruan tersebut ternyata dibiarkan tak berfungsi sekitar dua tahun lamanya.
Tentu saja, rambu pengatur jalan yang tak berfungsi itu dikeluhkan pengguna jalan. Apalagi sejak dua tahun selama tak berfungsi nampak diatur oleh pembantu pengatur lalu lintas. Jika melintas, pengemudi harus menyediakan uang kecil antara Rp 500 hingga Rp 1.000 sekali lewat.
“Saya tak mempermasalahkan harus menyediakan uang kecil itu. Tapi permasalahannya rambu di pertigaan Purwosari ini sudah sekitar dua tahunan tak berfungsi. Mana perhatian pemerintah daerah di sini. Jika tak ada petugas penjaga lalu lintas, maka arus Surabaya yang menuju ke Malang juga akan semrawut,” terang Maghfirin, pengemudi minibus asal Pandaan, Senin (11/1).
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan Heri Yitno membenarkan lampu pengatur lalu lintas memang tak berfungsi. Menurutnya, tak berfungsi rambu lalu lintas tersebut akibat ulah masyarakat yang tak bertanggung jawab.
“Perbaikannya sudah sering kami lakukan. Tapi kenyataannya setelah kami perbaiki dengan mengganti baterai di boksnya, ternyata keesokan harinya boks itu sudah rusak. Ironisnya boks itu dirusak oleh orang yang tak bertanggung jawab. Dan saat diganti ada yang memberi lem alteco,” ujar Heri Yitno.
Ia berjanji akan memperbaiki kembali dengan mengganti boks yang lebih besar. Tujuannya agar tidak bisa dirusak. “Secepatnya kami akan memperbaikinya lagi. Yakni dengan mengganti dengan boks yang lebih besar,” pungkasnya. [hil]