Transformasi Zaman lewat Pokemon Go

Novi Puji LestariOleh :
Novi Puji Lestari
Pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Malang

Pokemon Go kini sedang jadi buah bibir. Game yang dikembangkan oleh Pokemon Company bekerja sama dengan Niantic dan Nintendo ini membuat banyak orang terutama anak muda “tergila-gila”. Lalu, berbagai tanggapan pun bermunculan. Sebagian pihak mengganggap berbahaya hingga muncul wacana untuk memblokirnya.
Pokemon Go adalah sejenis game yang berbasis augmented-reality, permainan yang melibatkan dunia realita (dunia nyata) memanfaatkan kamera smartphone. Gamer akan melihat langsung animasi pokemon di layar HP, tetapi background (latar layar) tetap gambar nyata lokasi. Tak heran jika para gamers berlomba-lomba berlarian keluar rumah, maupun ke tempat-ketempat dan lokasi tertentu untuk menangkap Pokemon, monster imut dan lucu itu.
Game Pokemon Go
Demam Pokemon Go telah melanda dunia. Secara resmi, permainan game Pokemon Go ini baru diluncurkan di sekitar Amerika Utara dan Australia, selanjutnya di Kanada, Eropa, dan Amerika Selatan. meski belum sampai ke Indonesia secara resmi namun diluncurkannya Pokemon Go juga menjadi sebuah tren baru di mana sudah tersedia versi APK dari permainan ini, yang mana beberapa fitur seperti Pokemon Trainer Club dan akses ke akun global tidak tersedia.
Game yang sebenarnya baru dirilis secara resmi di negara-negara tertentu itu ternyata telah memunculkan fenomena baru, tak terkecuali di Indonesia. Padahal game ini belum secara resmi diluncurkan di Asia. Era teknologi informasi membuat sebuah aplikasi permainan bisa disebarkan secara cepat. Kunci utamanya tinggal seberapa menarik permainan itu, karena sebenarnya sekarang distribusi bukan lagi persoalan. Dunia seakan telah terhubung lewat komputer dan telepon genggam.
Makin menarik suatu aplikasi, makin cepat pula tersebar. Itulah yang terjadi pada Pokemon Go. Game tersebut sangat menarik, karena memadukan dunia maya dengan dunia nyata pada kondisi terbarunya. Dalam terminologi teknologi informasi, karakteristik itu dikenal sebagai augmented reality. Suatu produk permainan yang mengandalkan virtual reality saja sudah sedemikan asyik. Padahal realitas yang ditambahkan bukanlah hasil transfer dari keadaan yang sedang terjadi. Pokemon Go menggunakan teknologi yang lebih maju.
Realitasnya menjadi lebih terasakan. Perpaduan antara kamera ponsel, peta dalam jaringan internet, dan teknologi yang mengeksplorasi global positioning system (GPS) membuat monster-monster atau Pokemon itu seakan hadir di dekat kita. “Kehadiran” monster-monster itu di tempat-tempat yang nyata membuat para pemain meninggalkan rumah. Jadilah game itu mengubah lingkungan permainan. Biasanya game bisa dimainkan sambil duduk-duduk di rumah, tetapi kali ini tidak. Pemainnya tak lagi harus dicap “asosial”. Komunitas-komunitas baru pun bisa terbentuk dengan cepat.
Zaman dan Kemajuan IT
Tren itu juga menjadi penegas betapa saat ini zaman memang benar-benar telah diubah dengan teknologi informasi (IT). Hal-hal yang bersifat serius sudah difasilitasi jaringan internet yang diakses dengan komputer dan telepon genggam. Misalnya saja saat orang mendaftar perguruan tinggi atau berurusan dengan bank. Selain itu, makin banyak aktivitas pengisi waktu senggang yang difasilitasi teknologi informasi. Pada masa depan, fasilitas itu diperkirakan makin canggih dan beragam.
Gambaran tersebut didasarkan oleh apa yang sudah diberikan Pokemon Go. Game ini tidak hanya membuat orang menyibukkan diri dengan alat, tetapi juga berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya, paling tidak dengan tempat-tempat yang ditandai agar didatangi. Kecanggihan itu akhirnya memang memunculkan persoalan.
Sejumlah kecelakaan telah terjadi, karena terlalu asyiknya pemain menggunakan telepon pintarnya. Kekhawatiran bakal terjadi penurunan produktivitas di tempat kerja maupun di sekolah pun muncul. Bahkan penggunaan kamera dalam permainan ini secara tak sengaja menjadi sarana penyampaian data ruang yang sebenarnya tak boleh begitu saya disebarluaskan. Dugaan itu membuat Pokemon Go dianggap sebagai media yang bisa dimanfaatkan intelijen asing untuk kepentingan strategi militer.
Melihat realitas yang demikian sebenarnya pemerintah pun sebelumnya berencana memblokir karena dianggap berbahaya, namun penolakan justru datang lebih banyak dari berbagai kalangan yang memahami apa itu game Pokemon Go. Pokemon Go tak lebih sebuah tren yang dipercaya akan surut dengan sendirinya sesuai perjalanan waktu sehingga tak perlu dikhawatirkan.
Pakar keamanan sistem informasi Pratama D Persadha di sebuah media ibukota menilai rencana Pemerintah yang akan memblokir Pokemon Go adalah mengada-ada dan tanpa didukung landasan hukum. Pendiri dan Ketua Lembaga Riset Keamanan Sistem Informasi Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) ini menegaskan, tidak ada hal yang membuat Pokemon Go harus diblokir. Game ini menurutnya tidak melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) maupun Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif. Aturan tersebut hanya mengatur tentang situs bermasalah dengan konten radikalisme, pornografi, dan SARA.
Di sisi lain, kehadiran Pokemon Go ternyata memunculkan peluang usaha baru bagi sebagian orang. Seperti yang terjadi di Jakarta. Mulai dari menjual merchandise Pokemon kaos dan goody bag bergambar karakter dalam film Pokemon Go hingga jasa transportasi yang siap mengantar pemainnya berkeliling kota.Jasa Transportasi ini ditawarkan kepada para Pokemon hunter sehingga bisa berkeliling kota Jakarta untuk berburu Pokemon. Hal itu terlihat dari banyak iklan di beberapa situs e-commerce yang berhubungan dengan Pokemon, di antaranya jasa transportasi untuk para Pokemon hunter.
Hari Minggu lalu, ratusan pemain Pokemon Go memadati depan Pintu II Stadiun Utama Gelora Bung Karno karena di tempat ini ada dua Pokestop. Pokestop merupakan tempat para pemain Pokemon Go dapat menemukan jenis Pokemon yang langka. Selain jasa transportasi, pengiklan di situs belanja online ada yang menjual Coin Pokemon Go. Koin ini bisa digunakan untuk naik level.
Kontribusi yang demikian, setidaknya menujukkan bahwa hadirnya permainan Pokemon Go, ada kontribusi positifnya. Jika banyak manfaatnya bahkan membuka lapangan usaha, mengapa mau diblokir? Yang penting jangan sampai Pokestop berada di lokasi yang keamanannya harus dilindungi misalnya instansi militer dan obyek obyek vital strategis lain yang menyangkut keamanan negara.
Terlepas dari kekhawatiran- kekhawatiran tersebut, fenomena ini makin menunjukkan betapa dunia memang telah menikmati zaman yang begitu cepat berubah, “hukumnya” merujuk bukunya Don Edward Beck dan Christoper C. Cowan yang berjudul “Spiral Dynamics” (2007) dikatakan sebagai “New times produce new thinking”, setiap zaman menuntut pola pikirnya sendiri. Fakta ini sebenernya, sudah terjadi sejak beberapa waktu lalu dan berjalan terus hingga saat ini dan juga berlaku untuk waktu dengan eranya sendiri di masa yang akan datang, sehingga wajar adanya jika kecanggihan teknologi, dampak berikutnya adalah makin cepatnya perubahan rutinitas kehidupan seseorang dan setiap era menuntut cara berpikir sendiri yang berbeda dengan era sebelumnya agar kita bisa menghadapi dan mampu hidup dengan baik pada era sekarang dan masa yang akan datang.

                                                                                                                 ———– *** ————

Rate this article!
Tags: