Transisi New Normal, Dishub Kabupaten Malang Optimis Capai Target PAD

Kepala Dishub Kab Malang Hafi Lutfi (kanan) saat mengecek Uji KIR kendaraan umum, di area Terminal Talangaggung, Kec Kepanjen, Kab Malang

Kab Malang, Bhirawa
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, di masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) ini, telah meminta penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Bupati Malang, sebesar Rp 1,9 miliar. Karena sebelum mewabahnya Covid-19, target awal PAD 2020 ini sebesar Rp 3,8 miliar.

“Karena dengan ditetapkan Kabupaten Malang New Normal Covid-19, maka kami optimis bisa mengejar PAD sebesar Rp 3 miliar. Sedangkan dirinya optimis mencapai target pendapatan tersebut, karena bisa tertutupi dengan restribusi Uji KIR di tahun ini. Bahkan, dirinya juga yakin akan bisa mencapai pendapatan surplus,” papar Kepala Dishub Kabupaten Hafi Lutfi, Rabu (22/7), kepada Bhirawa.   

Menurutnya, di masa New Normal ini, masih ada peluang target restribusi Uji KIR terbuka lebar. Sehingga dengan melihat situasi dan kondisi sampai semester 2 atau bulan Januari-Juni 2020, tidak menutup kemungkinan hingga tutup tahun ini pendapatan retribusi Uji KIR bisa mencapai Rp 3 miliar, sehingga terjadi over dari target penyesuaian. Dan jika target awal retribusi Uji KIR di tahun ini sebesar Rp 3,8 miliar.

Tapi, lanjut Hafi, setelah adanya pandemi Covid-19, telah membuat Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Malang membuat Peraturan Bupati (Perbup) Malang Nomor 18 Tahun 2020 tentang target pajak daerah harus mengalami penyesuaian. Hal itu disebabkan dengan adanya pandemi Covid-19 yang tidak bisa dipungkiri berdampak signifikan pada berkurangnya penghasilan pajak daerah. “Sehingga telah berpengaruh pada penurunan target PAD, termasuk target awal retribusi Uji KIR yang dikelola Dishub Kabupaten Malang,” jelasnya.

Setelah adanya Covid-19, masih dia jelaskan, pihaknya meminta penurunan target retribusi Uji KIR, Hal ini dikarenakan situasi dan kondisinya tidak memungkinkan untuk merealisasi target awal. Sehingga target retribusi Uji KIR mengalami penyesuaian menjadi Rp 1,9 miliar. Dengan adanya penyebaran virus corona, tentunya Pemkab Malang sempat membuat beberapa kebijakan guna untuk memutus angka penularan Covid-19. Dan salah satunya adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSPB).

”Penyebab menurunnya pendapatan retribusi Uji KIR itu, yang pertama karena adanya PSPB, yang kedua karena adanya sistim kerja dibatasi. Sehingga ketika ada kebijakan satu hari masuk kerja, dan kemudian satu hari Work From Home (WFH), yang jelas sangat berpengaruh dengan pendapatan retribusi Uji KIR,” terang Lutfi.
.
Dia juga menerangkan, setelah adanya transisi dari PSBB menuju New Normal membuat penghasilan retribusi Uji KIR perlahan-lahan pendapatan kembali meningkat. Sehingga di masa transisi New Normal pendapatannya menjadi naik, dan saat ini dalam capaian semester pertama di bulan Januari-Juni 2020 dari target normalisasi sebesar Rp 1,9 miliar itu, kita perkirakan sudah terealisasi 58 persen. Dengan capaian tersebut dan sisa waktu yang ada, membuat Dishub Kabupaten Malang optimis target yang sudah mengalami penyesuaian akibat pandemi Covid-19 tersebut bisa terealisasi.

”Kami berharap hingga tutup buku di akhir tahun 2020 ini, pihaknya optimis bisa menyumbang PAD Kabupaten Malang sebesar Rp 3 miliar, dari target yang kami tentukan hanya sebesar Rp 1,9 miliar. Dan kami juga berharap restribusi Uji KIR bisa surplus 2 persen seperti tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 3,4 miliar,” pungkas Lutfi. [cyn]

Tags: