Tren Kasus Narkoba Masih Mendominasi di Kota Surabaya

Tersangka kasus narkoba hasil ungkap BNN Kota Surabaya menjalani tahap dua dengan virtual conference beberapa waktu lalu.

Surabaya, Bhirawa
Peredaran gelap narkoba masih marak dijumpai di tenggah pandemi COVID-19. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya mencatat tren kasus narkoba yang ditangani tidak ada penurunan, melainkan masih mendominasi.
“Sampai Juni ini ada 20 lebih kasus yang kami tangani. Pandemi COVID-19 ini menjadi kesempatan bagi para pengedar narkoba, karena itu semua merupakan bisnis. Jadi bukan hanya untuk mengedarkan saja,” kata Kepala BNN Kota Surabaya, AKBP Kartono kepada Bhirawa, Rabu (24/6).
Kartono menjelaskan, dari puluhan kasus narkoba rata-rata hampir sama kasusnya. Baik kasus penyalahgunaan narkoba maupun kasus penyalahguna narkoba. Untuk penyalahgunaan ini, seperti pengedar dan bandar. Sedangkan untuk penyalahguna adalah kasus ketergantungan terhadap narkoba.
Pihaknya pun menganalisa dari banyaknya kasus narkoba itu, tujuan para bandar maupun pengedar tidak hanya mengedarkan saja. Melainkan oerientasi mereka sudah masuk ke dalam bisnis narkoba secara umum maupun internasional. “Narkoba sudah menjadi bisnis yang menggiurkan. Dan harga yang diimpor dari negara segitiga emas, yakni Laos, Thailand dan Myanmar sangatlah murah. Sedangkan disini (dijual) mahal,” jelasnya.
Kartono menambahkan, dengan adanya pandemi COVID-19 ini tidaklah mempengaruhi penurunan kasus narkoba. Melainkan menjadi kesempatan bagi para bandar dan pengedar untuk melakukan bisnis narkoba. Bahkan momen seperti inilah yang dimanfaatkan benar-benar oleh pada bandar dan pengedar narkoba.
“Situasi seperti ini yang mereka (bandar dan pengedar) manfaatkan sebagai peluang yang bagus. Itu dibuktikan dengan hasil ungkap kasus narkoba yang dilakukan rekan kepolisian dan BNNP Jatim beserta jajaran beberapa bulan lalu,” paparnya.
Bahkan, sambung Kartono, beberapa waktu lalu saat melakukan kunjungan di dua Lapas yang ada di Pamekasan, Madura. Pihaknya mengaku hampir 90% tahanan diisi kasus narkoba. Meski memang disana ada Lapas Narkotika Pamekasan. Dengan begitu kasus narkoba masih mendominasi. “Kasus maupun tahanan narkoba ini mendominasi. Seperti juga di Rutan Medaeng, rata-rata tahanannya menjalani hukuman karena kasus narkoba,” tegasnya.
Pihaknya pun mengimbau kepada warga Surabaya untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba di Jatim, khususnya di Surabaya. Diakuinya, tanpa peran serta masyarakat dan semua elemen tokoh agama maupun tokoh masyarakat, BNN beserta Pemerintah setempat tidak akan bisa meminimalisir kasus peredaran narkoba.
“Kami memgajak warga Surabaya untuk bersama-sama BNN Kota Surabaya dan Pemkot Surabaya memerangi narkoba. Baik dalam hal peredaran gelap narkoba maupun penyalahguna narkoba. Intinya narkoba adalah musuh bersama dan harus kita perangi bersama,” pungkasnya.[bed]

Tags: