Triwulan Pertama, Target Pajak Dispenda Capai 35 Persen

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Kota Malang, Bhirawa
Triwulan pertama di tahun 2016, Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Malang, telah memenuhi 35 persen, dari target yang ditetapkan oleh Pemkot Malang. Karena itu pihaknya optimis sebelum akhir tahun target tersebut dapat terpenuhi.
Kepala Dispenda Kota Malang, Ade Herawanto, kepada wartawan, Selasa (12/4) kemarin, mengatakan sampai triwulan pertama ini target pajak sudah mencapai 35 persen, atau sekitar Rp100 Miliar. Capaian ini menurutnya dapat dikategorikan melampaui target.
“Kami bersyukur, di triwulan pertama telah mencapai 35 persen. Seharusnya yang wajib dicapai 30 persen dari total target Rp300 miliar ditahun 2016 ini,” tutur Ade Herawanto.
Pihaknya mengapresiasi kinerja karyawan Dispenda, karena berkat mereka target yang dibebankan kepada Dispenda bisa tercapai.
“Kami menyampaikan terimakasih, dan penghargaan kepada petugas Dispenda. Kinerja mereka sangat luar biasa, semangat yang tinggi dan pantang menyerah,” tandasnya.
Meski telah mencapai 35 persen, pihaknya meminta kepada seluruh staf, untuk terus meningkatkan kinerja, dengan menggali seluruh potensi pajak yang belum tertagih. Bahkan secara khusus, semua petugas Dispenda mendapatkan briefing setiap pagi, agar dapat meningkatkan kinerja melakukan eksekusi, terhadap wajib pajak yang nakal dan tidak bersedia membayar pajak.
Saat ini, lanjut Ade seluruh staf Dispenda dibebani target agar tiap hari bisa menadapatkan Rp1 miliar, sehingga dalam satu tahun target bisa terpenuhi.
“Meski beban itu sulit direaliasikan, tapi semua harus dicoba dan tiap kekurangan target akan dievaluasi, terkait dengan semua persoalan yang dihadapi, karena jika tiap hari Rp1 miliar, dikalikan 300 hari, bisa tercapai, sedangkan yang 50 hari diasumsikan hari libur,” tukasnya.
Pihaknya lantas memaparkan, sektor pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tetap menjadi idola bagi pemasukan Dispenda. Cara lain yang dilakukan adalah, operasi gabungan terhadap wajib pajak yang nakal. Operasi itu dilakukan bersama Satpol PP, Kejaksaan, Dishub, Dinas Perijinan, Dinas Pariwisata dan kepolis.
“Saya kira operasi gabungan tetap saja efektif. Buktinya tiap kali operasi kita bisa mengamankan potensi pajak hingga ratusan juta rupiah,” tandas Ade yang juga dedengkot D’Kros itu.  [mut]

Tags: