Tuding Panitia PHBN Agustusan Lakukan Pungli

PungliKab Malang, Bhirawa
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ProDesa Kabupaten Malang menuding Panita Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) HUT RI Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang melakukan pungutan liar (pungli).
Dalam surat Nomor 01/PAN HUT.RI/VII/2016, yang ditandatangani Ketua Panitia PHBN Bayu Jatmiko, serta diketahui Camat Poncokusumo Sukarlin, pada tanggal 22 Juli 2016, disebutkan akan melakukan penggalian dana yang berasal dari unsur PNS/ASN/TNI/Polri se-Kecamatan Poncokusumo.
Dalam surat tersebut, kata Koordinator Badan Pekeja ProDesa Kabupaten Malang Ahmad Kusaeri, nominalnya sudah ditentukan. Seperti PNS/ASN golongan IV dikenakan sumbangan Rp 100 ribu, golongan III Rp 75 ribu, golongan II Rp 50 ribu, dan golongan I Rp 25 ribu. “Dan untuk partispasi desa, setiap desanya dikenakan sumbangan Rp 600 ribu,” paparnya.
Dari kasus tersebut, maka Bhirawa melakukan cross check ke beberapa Camat yang tersebar di Kabupaten Malang, apakah dalam penggalian dana untuk merayakan Hari Kemerdekaan RI ke 71 meminta sumbangan ke para PNS/ASN dengan nominal yang sudah ditentukan. Ada dua Camat yang menjawab tidak melakukan penggalian dana  dengan menentukan nominal, hanya saja sumbangan sifatnya partisipasi atau sukarela.
Camat Ngantang R Ichwanul Muslimin, mengaku jika Panitia PHBN HUT RI 2016 Kecamatan Ngatang dalam menggali dana untuk kegiatan HUT RI dilakukan secara sukarela. Sedangkan dana dari sumbangan sukarela nantinya untuk digunakan kegiatan dalam memeriahkan Hari Kemerdekaan RI.  Demikian juga dikatakan Camat Sumberpucung Tito Febrianto, untuk menyambut dan memeriahkan HUT RI ke 71, pihaknya sudah membentuk panitia.
“Kami tidak memiliki kewenangan dalam meminta sumbangan dengan cara menentukan jumlah nominal kepada masyarakat maupun pada PNS/ASN, hanya bersifat partisipasi saja,” jelasnya. [cyn]

Tags: