Tugas Bertambah, Anggaran Pendidikan Dipangkas Rp 160 M

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Dindik Jatim, Bhirawa
Sesuai Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim tidak hanya menjalankan fungsi koordinasi antara pusat dengan daerah. Lebih dari itu, Dindik Jatim juga akan mengelola sekolah khususnya untuk jenjang pendidikan menengah SMA/SMK. Sayangnya dengan adanya tugas baru ini anggaran pendidikan di Jatim malah turun.
Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman mengakui adanya penurunan anggaran tersebut. Penurunan ini terjadi khususnya untuk anggaran yang dikelola Dindik Jatim. Nilanya pun cukup lumayan, jika tahun ini Dindik Jatim bisa mengelola anggaran sebesar Rp 375 miliar, maka tahun depan anggaran tersebut hanya tersedia sebesar Rp 215 miliar. Jadi pengurangan nilai anggaran mencapai Rp 160 miliar.
Kendati ada pengurangan, Saiful memastikan tidak akan ada pengurangan dana fungsi pendidikan.  Karena itu, jika tahun ini dana fungsi pendidikan dan dana yang dikelola Dindik Jatim sebesar Rp 4,75 triliun, maka tahun depan menjadi Rp 4,6 triliun. “Total anggarannya memang turun. Tapi penurunannya karena yang dikelola dinas dikurangi,” ungkap Saiful saat dikonfirmasi, Kamis (1/10).
Dengan adanya pengurangan ini, Saiful memastikan akan lebih fokus pada program-program prioritas. “Penurunan ini tidak hanya kita (Dindik Jatim) tapi juga semua SKPD.  Yang pertama ini karena antisipasi krisis. Kedua, gubernur juga harus nabung untuk pelaksanaan Pilgub 2017 mendatang,” tambah Mantan Kepala Badan Diklat Jatim itu.
Tahun depan, lanjut Saiful, secara otomatis akan terjadi pengurangan pos anggaran untuk beberapa kegiatan. Misalnya, bila selama ini ajang Olimpiade Olahraga Siswa  Nasional (O2SN) siswa Jatim mengikuti semua cabang olahraga, maka akan diprioritaskan kepada cabang pilihan yang bisa dimenangkan. “Kita akan fokus ke cabor andalan kita. Cabor yang lain sementara tidak kita gelar dulu. Begitu juga ajang-ajang yang lain seperti festival seni atau olimpiade sains,” ungkap dia.
Jumlah kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) di bidang-bidang pendidikan tingkat Jatim juga dikurangi. Pengutamaan dana justru diarahkan kepada pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2016, Ujian Sekolah (Usek) 2016, hingga Bimtek Kurikulum 2013 (K13).
Sementara untuk pos anggaran dana fungsi pendidikan diakuinya tidak berubah. Misalnya besaran dana hibah kepada sekolah-sekolah, utamanya sekolah swasta di Jatim. Tahun ini, dana hibah yang digulirkan mencapai Rp 500 miliar. Tahun depan, jumlahnya juga tidak berkurang. Dana fungsi pendidikan ini, lanjut dia, juga termasuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dicairkan melalui dana dekonsentrasi. Juga BOS Madrasah Diniyah (Madin). “BOS yang kita kelola masih untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs. Dengan adanya UU No 23 Tahun 2014 ini, kita berharap pengelolaan BOS SMA/SMK juga didekonsentrasikan ke provinsi,” tutur Saiful.
Disinggung soal kesiapan mengelola SMA/SMK, Saiful mengungkapkan keyakinannya. Dia optimistis dengan anggaran yang ada tetap dapat mengembangkan mutu pendidikan menengah di Jatim lebih baik. Sebab meski dikelola provinsi, daerah tetap memiliki peran yang strategis untuk menjaga kualitas pendidikan menengah. “Daerah bisa mendukung melalui dana hibah. Selama ini kan kita yang sudah memberi hibah. Sekarang pengelolaan pendidikan itu akan semakin matang dengan kerjasama daerah dan provinsi,” ujar pria yang juga mantan Kepala SMKN 4 Malang itu.
Sementara itu,Sekretaris Dindik Jatim Sucipto menambahkan, dengan adanya penghematan anggaran, maka pelaksanaan program harus benar-benar efisien dan efektif. Setiap bidang yang mengelola program harus tahu mana yang menjadi prioritas dan mana yang bukan prioritas. “Kami yakin, meski anggaran yang ada pas-pasan, layanan mutu dan kualitas pendidikan di Jatim tidak akan berkurang,” tutur Sucipto. [tam]

Tags: