Tugas dan Fungsi Anggota DPRD Trenggalek Harus Lebih Maksimal

Tugas dan Fungsi Anggota DPRD Trenggalek Harus Lebih Maksimal.

Dibahas dalam Rapat Pimpinan dan Anggota

Trenggalek, Bhirawa
Tugas pokok dan fungsi anggota DPRD Trenggalek kembali ditekankan untuk dimaksimalkan. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam dalam rapat pimpinan bersama anggota DPRD, Rabu (9/2/2022).

Dalam rapat, tugas pengawasan anggota DPRD menjadi salah satu poin utama untuk dimaksimalkan. Selain itu efisiensi pelaksanaan anggaran di internal juga menjadi catatan.

“Ini merupakan rapat tindaklanjut yang sebelumnya telah digelar, rapat tersebut dalam rangka menyikapi tugas dan pokok anggota DPRD,” kata Samsul Anam usai rapat di aula paripurna gedung DPRD.

Samsul juga menjelaskan penekanan dalam rapat pimpinan kali ini difokuskan pada evaluasi kinerja dari fungsi pengawasan serta penganggaran. Hal itu dikarenakan situasi pengawasan sangat dibutuhkan dibarengi kondisi fiskal keuangan saat ini memang perlu efisiensi.

Dengan kondisi seperti saat ini maka diminta agar seluruh anggota DPRD bisa melakukan efisiensi anggaran. Bahkan saat ini masih mengawali pelaksanaan APBD 2022, jadi waktu masih sangat panjang.

“Dengan waktu yang masih panjang, namun anggaran yang didapat tahun ini turun dibandingkan tahun sebelumnya,” tegas Samsul.

Alhasil disepakati ada pelaksanaan lebih efisiensi dengan membuat asumsi untuk pelaksanaan kunjungan anggota DPRD jangan sampai ada pemborosan seperti biaya hotel dan lainnya.
Dengan anggaran yang sedikit di tahun ini maka harus bisa di maksimalkan untuk pelaksanaan kegiatan hingga satu tahun induk.
Sedangkan terkait pengawasan, penekanannya dalam pelaksanaan APBD harus memaksimalkan pengawasan internal dan untuk kunjungan diminta memperbanyak kunjungan dalam daerah.

“Kunjungan dalam daerah harus di perbanyak, jadi ada dorongan efektifitas pelaksanaan APBD, agar esensi RPJMD Bupati bisa berjalan,” pungkasnya. (wek.hel).

Tags: