Tujuh Fraksi Soroti LKPj Bupati Lewat PU

Saiful Fuad (tengah) didampingi Any Maknunah (kanan) dalam rapat paripurna LKPj Bupati MKP. [kariyadi/bhirawa]

Saiful Fuad (tengah) didampingi Any Maknunah (kanan) dalam rapat paripurna LKPj Bupati MKP. [kariyadi/bhirawa]

Kab Mojokerto, Bhirawa
Tujuh fraksi di DPRD Kab Mojokerto menyoroti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Mojokerto. Sorotan LKPj tertuang dalam Pandangan Umum (PU) fraksi dalam forum Rapat Paripurna. Forum yang dihadiri seluruh wakil rakyat itu sebagai tanggapan fraksi atas nota LKPj  yang disampaikan Bupati Mustofa Kamal Pasha (MKP) sebelumnya.
Dalam Paripurna yang dihadiri Bupati MKP itu dipimpin Wakil Ketua DPRD, Syaiful Fuad (PKB) dan Any Mahnunah (Partai Golkar). Menurut Saiful Fuad, rapat paripurna merupakan mekanisme yang wajib dilalui dalam pembahasan LKPj setiap tahun. ‘’Melalui masing-masing. Fraksi bakal memberikan pandangan atas nota LKPj Bupati itu,’’ kata Syaiful Fuad.
Giliran pertama menyampaikan PU didapat Fraksi Golkar yang diwakili juru bicaranya Suwandi Kadir. Disusul kemudian Fraksi PDIP dengan juru bicara Yuni Sri Erdiana. Lalu Fraksi Demokrat dengan juru bicara Djumaati.
Pada kesempatan berikutnya, PU disampaikan juru bicara Fraksi PKB Edy Susanto. Lalu juru bicara Fraksi PKS, Suwadi. Kemudian dilanjutkan juru bicara Fraksi Pembaharuan Aji Mulyo Subagyo (Gerindra). Lantas juru bicara Fraksi Bintang Karya Pembangunan (BKP) yakni Khusairin (PPP).
Semua PU yang disampaikan fraksi-fraksi itu secara garis besar berisi tiga hal. Pertama yakni mengapresiasi program-program yang telah dilaksanakan bupati selama 2013. Lalu menanyakan pelaksanaan sejumlah program yang tak maksimal. Serta mengevaluasi dan mengkritisi beberapa program yang masih perlu dilakukan perbaikan.
Ditambahkan Fuad, setelah PU fraksi berikutnya bakal dibentuk panitia khusus (Pansus) yang bertugas mempertajam analisa soal nota LKPj Bupati. ‘’Pansus akan menggelar hearing dengan masing-masing SKPD sesuai dengan bidang yang sudah ada dalam nota LKPj,’’ tambah politikus asal Kec Pacet ini.
Meski DPRD tak memiliki kewenangan yang diatur dalam konstitusi untuk menolak maupun menerima LKPj Bupati, namun dewan tetap akan serius membahas LKPj. ‘’Meski tak punya hak menolak, tapi DPRD bisamemberikan rekomendasi kepada eksekutif sebagai dasar dalam penyusunan dan penggunaan APBD tahun berikutnya,’’ pungkas Saiful Fuad. [kar]

Tags: