Tujuh Lapas di Jatim Disiapkan bagi Warga Binaan Kategori ODP Covid-19

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono saat mengikuti rakor dengan Sekjen Kemenkumham RI, Senin (23/3).

Surabaya, Bhirawa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jatim berupaya melakukan pencegahan terhadap Covid-19 atau virus corona. Sebanyak 7 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jatim ditetapkan sebagai tempat pertolongan pertama bagi warga binaan pemasyrakatan (WBP) yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona.
Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Jatim, Krismono menjelaskan, ini merupakan langkah antisipasitif melihat perkembangan virus corona yang semakin besar di Jawa Timur. Sebab penyebaran virus corona ini relatif sulit terdeteksi dan bisa mengenai seluruh lapisan masyarakat. Sehingga butuh upaya penanganan yang khusus dan komprehensif.
“Tujuh Lapas ini memang khusus untuk seseorang yang masuk kategori ODP. Terutama bagi pegawai maupun warga binaan Lapas dan Rutan yang masuk kategori kelompok rentan terkena berbagai penyakit menular,” kata Krismono usai mengikuti rakor dengan Sekjen Kemenkumham RI, Senin (23/3).
Tujuh Lapas ini, sambung Krismono, Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Kelas I Malang, Lapas Kelas I Madiun, Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Lapas Kelas IIA Kediri, Lapas Perempuan Kelas IIA Malang dan Lapas Kelas IIA Pamekasan. Ketujuh lapas itu nantinya akan menjadi rujukan bagi Lapas lain yang memiliki warga binaan yang masuk dalam ODP virus corona.
Krismono meminta kepada seluruh Lapas maupun Rutan di Jatim untuk menyediakan ruangan khusus. Terlebih untuk merawat warga binaan yang menunjukkan tanda-tanda terpapar corona. Pihaknya juga meminta jajaran untuk tetap melakukan upaya pencegahan terhadap penyebaran virus corona di lingkungan Lapas maupun Rutan.
“Apabila ditemukan tanda-tandanya (WBP yang ODP, red), Lapas dan Rutan harus tanggap. Dan segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait,” imbaunya.
Masih kata Krismono, ketujuh Lapas itu dipilih karena terletak di Kota besar yang mudah dijangkau. Selain itu, lapas-lapas tersebut memiliki bangunan klinik yang besar, tersedia dokter dan perawat. Sehingga warga binaan yang masuk kategori ODP bisa mendapat pertolongan pertama.
“Saya minta kepada seluruh jajaran untuk aktif melakukan sinergi dan kolaborasi dengan Dinas Kesehatan. Serta dengan Pemda terkait dalam upaya membantu mengadakan Alat Pelindung Diri (APD), alat pengukur suhu tubuh bagi pegawai dan WBP dalam memberikan pelayanan agar tidak perpapar COVID-19,” pungkasnya. [bed]

Tags: