Tujuh Rumah Sakit di Sidoarjo Turun Status

dr Idong Juanda

Sidoarjo, Bhirawa
Akibat kurang memperhatikan masalah fasilitas, sarana kesehatan serta SDM tenaga dokter, sebanyak tujuh rumah sakit (RS) di Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2019 ini, dinyatakan turun statusnya oleh tim penilai dari Kemenkes RI.
Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dr Idong Juanda, menyebutkan tujuh RS itu ada RS yang status awalnya tipe C turun menjadi tipe D. Ada yang dari C menjadi C* atau dalam pengawasan dan ada juga RS tipe D menjadi D* atau dalam pengawasan.
“Tujuh RS itu, diantaranya ada yang berada di wilayah Kecamatan Waru, Kecamatan Sukodono, Kecamatan Tulangan dan Kecamatan Krian,” kata dr Idong Juanda, akhir pekan lalu.
Pihaknya sempat sangat menyayangkan penurunan status dari tujuh RS itu karena dalam pembinaan yang dilalukan Dinkes Kabupaten Sidoarjo selalu diingatkan agar pihak RS memperhatikan sarana kesehatan dan SDM dokter yang dimiliki. “Kalau mengabaikan aturan yang telah ditetapkan Kemenkes, yang rugi akhirnya mereka sendiri,” kata dr Idong.
Penurunan status RS, menurut dr Idong, yang rugi adalah pihak RS, yakni dari pendapatan RS yang bersangkutan. Menurut ia, pasien tidak sampai dirugikan dengan kondisi ini.
dr Idong mengatakan baru di tahun 2019 ini ada RS di Kabupaten Sidoarjo sampai mengalami penurunan statusnya. Pada tahun sebelumnya tidak pernah sampai ada.
Ia mengatakan, tim penilai dari Kemenkes telah memutuskan hasil evaluasinya itu pada 13 Agustus 2019 kemarin. Tetapi meski demikian, pihak RS masih diberikan waktu lagi untuk melakukan sanggahannya.
“Tujuh RS itu saat ini sudah melakukan proses sanggahannya. Keputusan final nantinya akan ditetapkan dalam SK Dirjen pelayanan medik Kemenkes. SK ini nanti akan dikeluarkan kalau tidak tanggal 13 ya 15 September nanti,” kata dr Idong.
Seandainya pihak tujuh RS pada sekitar tanggal itu tidak menerima SK dari Kemenkes, maka status RS yang bersangkutan akan kembali seperti semula. Berarti tidak sampai turun statusnya.
Namun kalau pada tanggal itu ada RS yang sampai menerima SK Kemenkes tersebut, berarti RS yang bersangkutan betul-betul final telah turun statusnya.
Bagi RS yang nanti akan betul-betul final turun statusnya, menurut dr Idong, pada tahun selanjutnya akan bisa kembali statusnya seperti semula, asal bisa memenuhi kembali standar yang sudah ditetapkan Kemenkes RI. “Kita harapkan pada tahun 2019 ini, dan seterusnya tidak sampai ada RS di Kab Sidoarjo yang statusnya sampai turun,” ujarnya.
Menurut dr Idong, tiap tahun ada penilaian dari tim Kemenkes RI kepada semua RS soal fasilitas dan sarana kesehatan RS serta SDM dokter dari RS. Karena tujuannya agar RS bisa mampu memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal pada pasien. [kus]

7 Rumah Sakit yang turun Status:
1. RS Citra Medika
2. RS Rohman Rohim
3. RSIA Pondok Chandra
4. RS Mitra Sehat Mandiri
5. RS Mata Fatma
6. RS Yapalis dan
7. RS Aisiah Siti Fatimah.
*data dari Dinkes Kabupaten Sidoarjo

Tags: