Tulungagung Belum Bisa Berikan Dana Hibah SMA/SMK

Sekretaris Komisi C DPRD Tulungagung, Heru Santoso MPd

Tulungagung, Bhirawa
Kendati Gubernur Jatim Dr H Soekarwo  sudah memperbolehkan Pemkab/Pemkot se-Jatim untuk ikut andil dalam pembiayaan SMA/SMK dengan dana hibah, namun hal itu belum memungkinkan untuk Kabupaten Tulungagung. Masalahnya, dana yang sebelumnya diperuntukkan SMA/SMK di Kabupaten Tulungagung sudah dialihkan ke pendidikan dasar.
Anggota Badan Anggaran DPRD Tulungagung Heru Santoso SPd MPd  mengatakan dana yang biasanya untuk SMA/SMK di Tulungagung sudah dialihkan anggarannya ke pendidikan dasar, yakni SD dan SMP.  “Untuk 2017 ini tidak ada anggaran untuk SMA/SMK. Semua anggarannya sudah dikaver oleh Pemprov Jatim karena ada pengambilalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK,” ujarnya, Kamis (26/1).
Seperti diberitakan sebelumnya keinginan kabupaten/kota untuk memberikan dana hibah untuk operasional SMA/SMK  akhirnya terkabulkan. Mengingat pasca dialihkannya pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke Pemprov Jatim, pemkab dan pemkot di Jatim khawatir biaya sekolah mahal, dan angka anak putus sekolah tinggi.
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo meminta pemkab/pemkot dengan APBD tinggi bisa ikut andil dalam membiayai SMA/SMK agar bisa meringankan beban siswa dan mewujudkan sekolah gratis. Karena aturan Mendagri sudah keluar dan mengizinkan pemberian bantuan SMA/SMK dengan dana hibah, yakni Permendagri No 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumberkan dari APBD. Dana tersebut diserahkan ke sekolah tanpa harus melewati Pemprov Jatim. Bahkan data by name by address untuk bantuan kepada siswa sudah siap.
Lebih jauh Heru Santoso menuturkan kecil kemungkinan pada 2017, Pemkab Tulungagung dapat membantu meringankan biaya pendidikan bagi siswa SMA/SMK. Apalagi anggarannya sudah dialihkan ke pendidikan dasar.
“Dulu sebelum APBD 2017 disahkan, kami sempat menganggarkan untuk SMA/SMK. Tetapi itu kemudian dicoret. Ini karena setelah kami berkonsultasi, penganggaran untuk SMA/SMK dilakukan oleh provinsi,” paparnya.
Karena itu, lanjut politisi asal PDI Perjuangan ini, dalam tahun ini kemungkinan kecil atau bahkan tidak dimungkinkan Pemkab Tulungagung dapat memberikan dana hibah pada SMA/SMK. “Terlebih pemberian dana hibah juga tidak boleh sembarangan. Kebutuhannya harus jelas,” paparnya lagi.
Namun demikian, Heru Santoso menyatakan juga tidak menutup kemungkinan dana hibah bagi SMA/SMK dapat diberikan Pemkab Tulungagung pada tahun-tahun mendatang. “Itu bisa terjadi. Kita lihat saja kebutuhannya pada  2018 nanti,” terangnya.
Diakui Heru Santoso, saat ini Kabupaten Tulungagung baru dapat menganggarkan dana pendidikan sebesar 4 persen dari besaran APBD. Padahal sesuai amanat undang-undang dana untuk sektor pendidikan minimal 20 persen.
Untuk diketahui Bupati Tulungagung Syahri Mulyo SE, MSi sudah menyatakan akan memberikan dana lebih pada siswa SDN dan SMPN pasca pengelolaan SMA/SMK diambil alih provinsi. Ia menyebut pada 2017 untuk semua siswa SDN dan SMPN bakal mendapat bantuan dana dari APBD.
“Untuk yang kelas satu SDN dan kelas tujuh SMPN akan mendapat bantuan seragam sekolah beserta perlengkapan seperti tas dan sepatu. Sedang siswa yang lainnya akan dibebaskan dari biaya pendukung seperti biaya PHBN atau biaya-biaya ektra kurikuler,” bebernya.  [wed]

Tags: