Tulungagung Kebagian 42.944 Ton Pupuk Subsidi

Pupuk bersubsidi kembali dibutuhkan oleh para petani saat musim tanam tiba.

Pupuk bersubsidi kembali dibutuhkan oleh para petani saat musim tanam tiba.

Tulungagung, Bhirawa
Selama tahun 2015 ini, petani di Kabupaten Tulungagung akan kebagian 42.944 ton pupuk bersubsidi dari pabrikan pupuk Petrokimia Gresik (PKG). Besaran jumlah pupuk bersubsidi tersebut sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Demikian diungkapkan Manajer Humas PT PKG, Yusuf Wibisono, di Tulungagung, Kamis (12/3).  “Untuk Tulungagung alokasi pupuk bersubsidinya selama tahun 2015 sebanyak 42.944 ton. Pupuk-pupuk itu terdiri dari pupuk ZA sejumlah 12.072 ton, SP-36 sejumlah 1.613 ton , NPK sejumlah 17.709 ton dan Organik sejumlah 11.550 ton,” ujarnya.
Sedang untuk pupuk Urea bersubsidi, menurut Yusuf Wibisono, bukan kewenangan PKG untuk memasok di Tulungagung. Pupuk Urea di Tulungagung dipasok oleh pabrikan Pupuk Kalimantan Timur (PKT). “PKG dalam menyalurkan pupuk Urea bersubsidi di Jawa Timur dan Jawa Tengah, hanya dilakukan di Gresik, Lamongan, Tuban, Bojonegoro, Rembang dan Blora,” terangnya.
Permintaan pupuk bersubsidi di Tulungagung saat ini cenderung melebihi dari yang dialokasikan. Dicontohkan, untuk pupuk ZA bersubsidi alokasi sampai dengan Maret 2015 yang dialokasikan hanya 2.055 ton, namun yang terealisasi sampai tanggal 9 Maret 2015 sudah mencapai 2.645 ton.
PKG menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi sesuai alokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Termasuk ikut memantau ketersediaan dan mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi bersama instansi terkait di daerah yakni KP3 (Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida).
“Kami menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok). Kalau kemudian terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi itu bukan karena faktor produsen. Produsen hanya bertanggungjawab menyediakan ketersediaan pupuk bersubsidi sesuai permintaan pemerintah,” tuturnya.
Diakui Yusuf Wibisono, ada berbagai permasalahan yang membuat pupuk bersubsidi menjadi sulit didapat petani. Apalagi saat memasuki masa tanam.
“Kami mendata di antara permasalahan petani kesulitan mendapat pupuk bersubsidi saat memasuki musim tanam karena mereka belum terdaftar dalam kelompok tani sehingga tidak terdaftar di RDKK, selain juga adanya perluasan lahan pertanian yang sebelumnya tidak diperhitungkan dalam areal konsumsi pupuk. Dan belum semua petani menerapkan pemupukan berimbang,” papar lagi menjelaskan. [wed]

Tags: