Tulungagung Kembali Masuk Zona Oranye Covid-19

dr Kasil Rohmad

Tulungagung, Bhirawa
Prediksi Kabupaten Tulungagung akan kembali masuk zona oranye dalam penyebaran penularan Covid-19 menjadi kenyataan. Saat ini Kabupaten Tulungagung sudah masuk zona oranye bersama 31 Kota/Kabupaten lainnya di Jatim.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, dr Kasil Rohmad, Selasa (1/12), mengakui jika Kabupaten Tulungagung saat ini sudah masuk zona oranye. “Iya betul sudah masuk zona oranye,” ujarnya.

Sebelumnya, mantan Ketua IDI Tulungagung yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung ini memperkirakan Kabupaten Tulungagung akan masuk zona oranye setelah terjadi lonjakan warga setempat yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Hitungan kami saat ini RO-nya diangka 2,3 jadi warnanya sudah oranye. Tidak lagi kuning. Kalau warna kuning RO-nya di angka antara 2,5 sampai 3,” paparnya.

Data yang diterima Bhirawa, Selasa (1/12), menyebutkan Kabupaten Tulungagung dalam peta epidemologi Covid-19 berubah dari daerah risiko rendah dengan skor 2,56 menjadi risiko sedang dengan skor 2,03.

Kasil Rohmad meminta warga Tulungagung untuk semakin ketat dalam penerapan protokol kesehatan (prokes). Bahkan, permintaan ini sudah pula disampaikan saat rapat bersama Bupati Maryoto Birowo dan Forkopimda Tulungagung.

“Harus ada pengetatan lagi dalam pelaksanaan prokes. Evaluasi dilakukan selama dua minggu kedepan,” bebernya.

Hal yang sama dikatakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulungagung, Suroto, Selasa (1/12). Ia bahkan menyebut perhitungan Kabupaten Tulungagung kembali menjadi zona oranye sejak dua hari lalu.

“Sudah dua hari lalu Tulungagung masuk zona oranye. Hal ini kemudian ditindaklanjuti rapat antara Forkopimda dan Satgas serta Muspika se-Kabupaten Tulungagung untuk menyikapi hal tersebut,” ungkapnya.

Ia pun berharap semua warga Kota Marmer untuk meningkatkan lagi kedisplinan dalam penerapan protokol kesehatan (prokes). “Prokesnya ditingkatkan lagi dan untuk kegiatan hiburan sementara dipending dulu,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Asrori, menyatakan dengan masuknya kembali Tulungagung menjadi zona oranye setelah berbulan-bulan bertahan di zona kuning seharusnya semua warga Tulungagung untuk kembali menerapkan prokes secara ketat seperti dulu.

“Jangan sampai pemerintah daerah sudah memenuhi segala fasilitias kesehatannya tetapi masyarakat tetap abai. Ini akan percuma saja,” paparnya.

Ia pun meminta agar pemberlakukan jam malam juga dikembalikan seperti dulu lagi. Yakni dimulai pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB. Tidak lagi mundur seperti saat ini yang dimulai pukul 23.00 WIB. “Kalau melihat situasi yang ada sekarang sudah seharusnya diberlakukan lagi seperti dulu,” ucapnya. (wed)

Tags: