Tulungagung Siapkan Dua Opsi Lokasi Bandara

Foto: ilustrasi

Tulungagung, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jatim tengah mempersiapkan dua opsi lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan bandar udara di wilayah tersebut.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo, Rabu (18/1) menanggapi rencana realisasi pembangunan bandara perintis untuk memenuhi kebutuhan sarana transportasi cepat via udara masyarakat di kawasan pesisir selatan Jatim bagian barat.
“Opsi pertama lokasinya ada di wilayah Kecamatan Tanggunggunung, satu lagi di (kecamatan) Campurdarat,” katanya saat berbincang dengan wartawan.
Khusus untuk lahan yang diusulkan sebagai calon lokasi bandara perintis di Kecamatan Tanggunggunung, Maryoto menyatakan arealnya berada di dalam kawasan pengelolaan Perum Perhutani.
Lokasi tersebut menurutnya ideal untuk menjadi prioritas pembangunan bandara karena lahannya yang ada di dataran sedang dan lapang (datar). “Kalau topografinya datar dan sangat cocok untuk bandara, karena juga sudah tidak berbenturan dengan bukit atau gunung,” ujarnya.
Selain di wilayah Tanggunggunung, lanjut Maryoto, Pemkab Tulungagung juga mengusulkan lahan di wilayah Kecamatan Campurdarat.
Namun, sebagian lahan yang diusulkan di wilayah ini merupakan tanah warga, bukan seluruhnya lahan perhutani, sehingga membutuhkan anggaran tambahan untuk pembebasan lahan dan bangunan warga.
“Beda halnya dengan di Tanggunggunung yang sepenuhnya berada di dalam kawasan perhutani, sehingga prosedurnya hanya memerlukan izin pinjam pakai ke Kementerian Kehutanan,” ujarnya.
Senada, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo mengatakan program dari pemerintah pusat yang ditunggu oleh masyarakat Tulungagung dan sekitar saat ini adalah realisasi pembangunan bandara.
Menurut Syahri, dengan dibangunnya bandara tersebut nantinya bisa mengakomodasi kebutuhan pengguna jasa angkutan udara di 10 kabupaten yang meliputi se-eks-Karesidenan Kediri dan eks-Karesidenan Madiun.
“Survei kelaikan dan ‘visibillity study’ telah dilakukan tim dari Ditjen Perhubungan Udara bersama Angkasa Pura II. Untuk lahan sebagian besar berada di bawah pengelolaan perhutani, sehingga pemerintah pusat tinggal pinjam pakai saja,” tuturnya. [ant]

Tags: