Tulungagung Tetapkan Perda Perubahan APBD

APBD Jatim 2016Tulungagung, Bhirawa
DPRD Kabupaten Tulungagung, Jatim menetapkan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2016 setelah delapan fraksi dewan menyetujui rancangan peraturan daerah yang dipaparkan eksekutif melalui sidang paripurna DPRD setempat, Selasa.
“Semua fraksi setuju dengan ranperda perubahan APBD 2016 yang diajukan eksekutif, namun dengan sejumlah catatan-catatan,” kata Ketua DPRD Tulungagung Supriyono dikonfirmasi usai rapat paripurna, Selasa (13/9).
Ia menjelaskan, perubahan APBD 2016 yang telah disetujui memperlihatkan postur anggaran yang mengalami defisit dari sisi pendapatan dan belanja modal.
Dari sisi pendapatan misalnya, Supriyono menjelaskan terjadi penurunan asumsi dari sebelumnya Rp2,400.4 triliun menjadi Rp2,287.4 triliun atau berkurang sebesar Rp113,021 miliar.
Kemudian dari sisi belanja modal, kata dia, dari sebelumnya Rp2,417.75 triliun menjadi Rp2,561.2 triliun atau meningkat sebesar Rp143,458 miliar. “Ini yang mengakibatkan defisit setelah perubahan sebesar Rp273,807 miliar,” katanya.
Sementara dari sisi penerimaan pembiayaan, lanjut Supri, dari sebelumnya Rp35,327 miliar menjadi Rp284,8 miliar atau bertambah sebesar Rp249,48 miliar. “Pada pengeluaran pembiayaan, sebelumnya Rp18 miliar kini menjadi Rp11 miliar atau berkurang Rp7 miliar, sehingga pembiayaan netto Tulungagung total sebesar Rp273,807 miliar. Secara keseluruhan asumsi SILPA (sisa lebih penggunaan anggaran) adalah nol (Rp0.00),” paparnya.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Wiwik Triasmoro mengingatkan pemerintah daerah agar melakukan efisiensi anggaran dan mencari terobosan tambahan pendapatan daerah setelah Kementerian Keuangan menunda pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) yang selama empat bulan mencapai Rp169,846 miliar.
“Bupati harus lebih bekerja keras lagi dalam pengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah. Ini sebagai upaya untuk menutup pembiayaan dari rencana pembangunan yang telah ditetapkan akibat dari tertundanya penyaluran DAU oleh pusat,” katanya.
Dikonfirmasi, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo mengatakan penundaan DAU berdampak langsung terhadap penjadwalan ulang beberapa program pembangunan daerah. “Namun itu tidak menjadi masalah sebab berdasarkan hasil dari penghitungan masih ada peningkatan sekitar lima (5) persen dari APBD murni 2016, karena adanya SILPA sekitar Rp280 miliar sehingga bisa menutup untuk program tersebut,” katanya.
Syahri mengatakan, memang ada anggaran dana desa (ADD) yang dikurangi, namun untuk program yang diprioritaskan dijamin tetap berjalan. [ant]

Tags: