Tumbuhkan Nasionalisme, PNS Pemkab Malang Ikuti Diklat Bela Negara

Sekda Kab Malang Didik Budi Muljono (kiri), saat menyematkan tanda peserta secara simbolis pada salah satu peserta, di Lapangan Depo Bela Negara Rindam V Brawijaya, Kota Malang

Kab Malang, Bhirawa
Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Malang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bela Negara. Bertempat di Depo Bela Negara Rindam V Brawijaya, Kota Malang, Diklat Bela Negara ini untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme atau rasa cinta terhadap tanah air.
Sesuai amanat, kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Didik Budi Muljono, Selasa (10/4), kepada wartawan, yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 19 45 pasal 27 ayat 3 menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Sehingga PNS di lingkungan Pemkab Malang juga berkewajiban untuk melaksanakan Bela Negara, dan mereka juga harus memiliki wawasan yang luas terkait kebangsaan, serta ilmu pengetahuan yang terkait dengan Bela Negara.
Dijelaskan, Diklat Bela Negara yang diikuti PNS dilingkungan Pemkab Malang yang kini menjabat Eselon III, hal ini sebuah upaya strategis dalam rangka menyiapkan kader-kader yang berkaitan dengan Bela Negara. Mengingat saat ini banyak ancaman yang berkembang secara multi dimensional.
“Oleh karena itu, dengan perlunya kejelian dan responsif para aparatur pemerintahan terhadap ancaman yang berwujud apa saja, termasuk yang bersentuhan langsung dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing PNS,” ujarnya.
Didik juga menyampaikan, Diklat Bela Negara merupakan kepentingan negara, yang hal ini telah mengacu pada dasar negara, serta falsafah hidup bangsa Indonesia. Sehingga kita semua harus berpegang teguh pada falsafah hidup bangsa Indonesia.
Sebab, falsafah itu sumber kekuatan untuk kita menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sehingga dengan izin Allah SWT melalui persatuan dan kesatuan yang kokoh diantara seluruh anak bangsa, maka Indonesia akan tetap kokoh dan semakin berjaya.
Sementara itu, selaku penyelenggara Diklat Bela Negara, yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah mengatakan, diklat yang digelar ini telah diikuti 150 orang pejabat Eselon III, dan diklat digelar selama dua hari.
Diklat Bela Negara yang Diselenggarakan ini, berdasarkan beberapa peraturan diantaranya UU 1945, UU Nomor 56 Tahun 1999 tentang Rakyat Terlatih, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Bupati (Perbup) Malang Nomor 29 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Tujuan terselenggaranya diklat ini, kata dia, yakni agar dapat terciptanya kehidupan bermasyarakat yang tertib, aman dan damai untuk menjaga dan memelihara kedaulatan NKRI, menumbuhkan rasa cinta tanah air, meningkatkan rasa disiplin, ulet, bekerja keras, taat aturan, percaya kemampuan diri sendiri, tahan uji dan pantang menyerah. “Utamanya adalah untuk meningkatkan kreatifitas dan kemampuan PNS sebagai seorang tenaga yang profesional secara berkelanjutan di lingkungan Pemkab Malang,” paparnya.
Selain itu, masih dikatakan Nurman, diklat ini juga untuk mewujudkan persamaan visi dan misi dalam melaksanakan tugas pada OPD. Sedangkan mengenai materi ada peraturan khusus siswa, lalu pengenalan lingkungan saat menjalankan diklat. Dan pemateri dan pelatih tidak hanya diisi oelh pejabat Pemkab Malang saja, tapi juga dari instruktur dari Rindam V Brawijaya. [cyn]

Tags: