Tunda AKM September, Kemdikbud Diminta Kaji Subjek Assesment

Kacabdindik Jatim Wilayah Surabaya – Sidoarjo Lutfi Isa Ansori.

Tak Pengaruhi Nilai, Evaluasi Belajar Tetap Dilakukan Sekolah
Surabaya, Bhirawa
Pelaksanaan Asessment Kompetensi Minimum (AKM) 2021 dipastikan mundur dari jadwal, semula akan dilangsungkan pertengahan tahun bakal mundur ke Bulan September. Terjadinya tren peningkatan kasus Covid 19 di tengah masyarakat menjadi penyebab. Keputusan ini disampaikan Mendikbud, Nadiem Makarim saat rapat bersama Komisi X DPR RI melalui Daring beberapa waktu yang lalu.
Menanggapi hal ini, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim wilayah Surabaya-Sidoarjo, Lutfi Isa Ansori mengaku, hingga kini belum ada Permendikbud maupun Surat Edaran resmi yang diterima terkait penundaan AN (Assesment Nasional). Sebab informasi diketahui sebatas dari pemberitaan media.
“Kami masih belum menerima (info penundaan AN) secara resmi. Tapi kemungkinan ditunda. Cuma persiapan untuk data siswa ini sudah siapkan nama – nama siswa (yang akan mengikuti AN) dari Kemdikbud,” ujar Lutfi dihubungi Bhirawa, Selasa (26/1) kemarin.
Jika benar ditunda, lanjut Lutfi, ada banyak hal yang harus dimatangkan Kemdikbud. Pasalnya persiapan yang dilakukan kelas XI kini sudah ditahap ujicoba. Jika September dilakukan, maka akan ada perubahan signifikan dari peserta AKM.
“Jadi yang dipersiapkan ini kan kelas XI. Sudah ada beberapa latihan. Kalau nanti jadi September, posisinya kan yang kelas XI jadi kelas XII2. Kelas X jadi kelas XI. Sedangkan kelas X ini belum pernah ke sekolah. Bagaimana survey lingkungan belajar dan karakter dilakukan. Jadi banyak hal yang butuh pijakan tertulis. Kalaupun ditunda yang pasti nanti diikuti dengan Juknis, AN diberlakukan kelas berapa,” katanya dengan nada tanya.
Ditundanya AN, menurut Lutfi, tak berpengaruh pada penilaian evaluasi belajar siswa. Sebab, AN hanya ditujukan untuk pemetaan mutu pendidikan. Sedangkan evaluasi belajar, hampir setiap tahun dilakukan baik ujian semester maupun ujian sekolah. Tetapi, asumsi di masyarakat AN/AKM akan menjadi pengganti UN.
“Ini yang harus diluruskan. Bukan berarti tidak ada UN (Ujian Nasional), terus penggantinya AKM. Apalagi ini ditunda. Yang perlu dipahamkan proses penilaian evaluasi belajar tetap berjalan. Karena kelulusan siswa kan yang menentukan sekolah dari nilai ujian sekolah. Bukan nilai AKM atau UN,” tegas nya.
Kendati begitu, Lutfi menekankan agar sekolah tetap mempersiapkan materi – materi yang akan diujikan dalam AKM. Pasalnya, hal itu akan berkaitan dengan kemampuan siswa dalam menyelesaikan soal – soal numerik, literasi dan penalaran.
“Untuk sementara materi – materi itu dilakukan oleh sekolah. Karena ujicoba juga belum ada lagi. Diharapkan jika sekolah mempersiapkan hal itu, siswa bisa terbiasa mengerjakan soal-soalnya,” jelasnya.
Terpisah, Pengamat Pendidikan, Prof Akhmad Muzakki menilai, ditundanya pelaksanaan AKM karena faktor kedaruratan. Tak hanya itu, Kemdikbud juga mencatat adanya learning loses dan keselamatan proses anak didik selama pandemi terjadi.
“Ditundanya (AKM) ini kan karena faktor kedaruratan. Apalagi sebelumnya Kemdikbud sudah mempersiapkan AKM untuk awal tahun 2021 dengan berbagai ujicoba dan sudah ada pembahasan jauh – jauh hari. Namun faktanya angka Covid 19 di Indonesia cukup tinggi. Tapi (penundaan) itu tidak mengurangi persiapan yang memamg harus didorong bersama – sama untuk perbaikan sistem pendidikan di Indonesia,” ujar pria yang juga menjabat Ketua Dewan Pendidikan Jatim ini.
Menurut Prof Muzakki, penundaan pelaksanaan AKM akan berpengaruh pada subjek assesment yang tidak sama saat persiapan dilakukan di awal 2021. Karenanya, Kemdikbud harus mempertimbangkan ulang soal perubahan yang tidak lagi dilaksanakan di awal tahun, melainkan di Bulan September. Sebab jika asessment tetap dilakukan untuk kelas XI maka berlakunya untuk satu tingkatan kelas dibawahnya.
“Ini harus yang harus diantisipasi karena akan dilaksanakan di akhir tahun 2021. Semoga tidak mundur lagi, supaya apa yang menjadi konsern dari menteri soal learning loses betul – betul akan menjadi perhatian. Dengan kata lain, ada masa dua tahun pandemi memunculkan kedaruratan dalam layanan sistem pendidikan kita,” jelas dia.
Prof Muzakki juga menilai dalam pelaksanaan AN, Kemdikbud harus menyiapkan perencanaan yang baik. Sebab, sistem pendidikan di Indonesia tidak bisa dibandingkan (kualitasnya, red) secara apple to apple antara daerah satu dengan yang lain. Karena kondisi variasi yang sangat tinggi.
“Sistem pendidikan Jatim tidak bisa diukur dengan Jakarta. Begitupun sistem pendidikan di dalam Jatim, misalnya Surabaya dengan Madura. Variasi ini yang harus dihitung oleh kemdikbud. Apalagi dimasa pandemi, internet conention tidak sama, begitupun dengan electricity connection, blank spot, dan kepemilikian derajat gedget,” katanya.
Maka, ada dua hal penting yang harus diperhatikan Kemdikbud dalam mengambil kebijakan pertama masih tingginya variasi kondisi sosial demografis dan layanan teknologi antar daerah. Kedua, soal bagaimana fasilitas yang dibutuhkan untuk kebutuhan digitalisasi pendidikan.
“Karena era 3 – 4 tahun belakang, konsentrasi pemerintah fokus pada digitalisasi Pendidikan maka sistem pendidikan Kedepan harus juga memperhatikan dua variasi ini,” pungkasnya. [ina]

Tags: