Tunggak Biaya Sekolah, Ratusan SKL Siswa Tertahan

Tantri Dwi Pratiwi (kiri) dan Septi Dwi Ermaningsih menunjukkan surat edaran dari sekolah mengenai biaya daftar ulang kenaikan kelas, Rabu (27/5).

Tantri Dwi Pratiwi (kiri) dan Septi Dwi Ermaningsih menunjukkan surat edaran dari sekolah mengenai biaya daftar ulang kenaikan kelas, Rabu (27/5).

Tanpa SKL, Siswa Tak Bisa Ikut SBMPTN
Surabaya, Bhirawa
Nasib malang menimpa ratusan siswa SMK Pawiyatan Surabaya. Khususnya bagi mereka yang belum menyelesaikan biaya sekolah hingga kelas XII. Sebab tanpa melunasi biaya sekolah, Surat Keterangan Lulus (SKL) mereka masih ditahan pihak sekolah.
SKL sebagai pengganti ijazah sementara milik ratusan siswa tertahan karena masih menunggak biaya SPP dan Sumbangan Operasional Sekolah (SOS). SKL baru bisa diberikan jika siswa mampu melunasi tunggakan tersebut.
Salah satu siswa yang SKL-nya ditahan sekolah ialah Tantri Dwi Pratiwi. Sejak dinyatakan lulus secara lisan dari sekolah per 15 Mei 2015 lalu, siswa jurusan multimedia ini belum menerima SKL dari sekolah. Ketika dirinya meminta SKL ke sekolah minggu lalu, sekolah tidak memberikan karena dianggap belum melunasi biaya sekolah. “SKL ini mau saya buat melamar kerja,” katanya saat ditemui, Rabu (27/5) kemarin.
Dari keterangan pihak sekolah , lanjut Tantri, dirinya dianggap menunggak SPP mulai Januari sampai Juni. Biaya SPP per bulannya sebesar Rp 60 ribu. Selain itu, dia juga dianggap belum melunasi biaya daftar ulang ketika naik dari kelas XI ke kelas XII. Biaya daftar ulang ini sebesar Rp 450 ribu. “Sebenarnya saya sudah cicil biaya daftar ulang dan kekurangannya hanya Rp 100 ribu, tapi oleh sekolah dianggap kurang Rp 250 ribu. Sekolah tidak mengakui itu, karena buktinya hilang,” kata Tantri.
Di kelasnya sendiri, sedikitnya ada 43 siswa yang belum menerima SKL. Hal yang sama dialami oleh Septi Dwi Ermaningsih. Siswi ini masih satu kelas dengan Tantri Dwi Pratiwi. Menurut Septi, nasib yang dialaminya berpotensi juga menimpa siswa di jurusan lain. Di SMK Pawiyatan terdapat sembilan jurusan. Setiap jurusan jumlah siswanya bervariasi. Ada yang 43, ada yang 40, 46, dan lain sebagainya.
Dikonfirmasi terpisah, Waka Humas SMK Pawiyatan Catur Haris Suryawan membantah jika sekolahnya mempersulit siswa yang ingin mengambil SKL. Terutama bagi siswa yang belum melunasi tunggakan SPP atau biaya daftar ulang. “Sejak pergantian kepala sekolah memang banyak rumor bahkan fitnah yang menyudutkan kami (pengurus sekolah baru,red),” kata Haris saat ditemui di sekolahnya.
Dia menegaskan, saat ada siswa SMK Pawiyatan lulusan tahun ini yang meminta SKL sebagai pengganti ijazah sementara, pihaknya tidak pernah tidak memberikan. Bahkan saat siswa ini meminta, sekolah memberikan secara cuma-cuma. “Kita tidak menghambat, kita malah membantu siswa,” ujarnya.
Haris mengungkapkan, siswa kelas XII lulus semua tahun ini. Jumlahnya mencapai 326 siswa. Dari jumlah itu, baru sekitar 15 anak yang meminta SKL. Sementara lainnya diperkirakan lebih menunggu ijazah aslinya keluar.
Siswa yang meminta SKL ini biasanya dipakai untuk mencari kerja atau mendaftar ke perguruan tinggi. Terbukti, salah satu siswanya telah diterima di Unair melalui jalur SNMPTN Bidik Misi dan satu lagi di D3 Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Ketika disinggung kenapa sekolah tidak berinisiatif memberikan SKL ke siswa, Haris mengatakan hal itu tidak perlu. Khawatirnya SKL ini tidak dipakai sebagaimana mestinya. “Ketika siswa ini minta SKL ke sekolah, pasti kami tanya tujuannya untuk apa. Bukan berarti mempersulit. Untuk apa kita berikan kalau siswa tidak minta,” tegasnya.
Keberadaan SKL ini memang cukup penting, karena dapat dipakai untuk melamar kerja atau mendaftar ke pendidikan yang lebih tinggi. Seperti dalam proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Humas SBMPTN dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya Bekti Cahyo Hidayanto mengatakan, dalam pendaftaran SBMPTN secara online memang tidak ada isian untuk SKL bagi siswa lulusan 2014/2015. Pendaftar cukup memasukkan nomor peserta ujian nasional.
SKL baru dibutuhkan saat mengikuti ujian tulis SBMPTN pada 9 Juni mendatang. Bagi siswa lulusan tahun ini wajib membawa SKL sebagai pengganti ijazah sementara. Sedangkan pendaftar dari lulusan tahun 2013 dan 2014, wajib membawa ijazah asli. “SKL ini harus ada fotonya untuk membuktikan bahwa dia memang pendaftar sebenarnya,” katadia.
Risiko berat akan diterima siswa yang tidak membawa SKL saat ujian tulis SBMPTN berlangsung. Diakuinya, panitia akan tetap mengizinkan siswa itu mengikuti ujian. Namun, usai ujian pihaknya membuat catatan sekaligus menulis berita acara terkait tidak dibawanya SKL itu. “Tidak tertutup kemungkinan pendaftar yang tidak membawa SKL ini akan dibuang dari proses seleksi,” tegasnya.
Ancaman diskualifikasi dari proses penerimaan mahasiswa baru tidak hanya untuk jalur SBMPTN, melainkan juga SNMPTN. Seperti diketahui hasil SNMPTN telah diumumkan 9 Mei lalu. Siswa yang diterima melalui jalur ini dijadwalkan melakukan verifikasi dan daftar ulang di PTN yang menerima siswa tersebut. Salah syarat untuk daftar ulang ialah membawa SKL jika belum menerima ijazah asli. “Boleh bawa SKL asal ada nilai mata pelajaran yang di ujian nasional,” kata Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Universitas Airlangga (Unair).
Bagus menjelaskan, satuan pendidikan harus memberikan SKL ini kepada siswa karena ini demi kepentingan sekolah dan siswa. Jika tidak ada, siswa harus membawa surat keterangan lain yang menyatakan lulus dari satuan pendidikan. [tam]

Tags: