Tunggak PLN, Kota Probolinggo Gelap Gulita

Akibat PJU di putus PLN kota Probolinggo gelap gulita.

Akibat PJU di putus PLN kota Probolinggo gelap gulita.

Probolinggo, Bhirawa
Pemadaman yang dilakukan pihak PLN sudah seminggu jalanan, akibatnya jalan protokol di Kota Probolinggo gelap gulita, pasalnya aliran listrik PJU (penerangan jalan umum) diputus PLN karena pihak Pemkot Probolinggo belum membayar tagihan sebesar Rp 2,66 Miliar. Hal ini dikeluhkan warga kota dan penmakai jalan.
Menurut Agus Setiono, Manajer UPJ PLN area Pasuruan yang membawahi PLN rayon Probolinggo, Selasa 5/1 membenarkan sejak bulan November 2015 lalu, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pihak Pemkot Probolinggo, soal tunggakan itu, karena sesuai deadline tunggakan itu berakhir hingga 30 November 2015.
“Dalam pertemuan itu oleh Sekda Pemkot Probolinggo, telah ada kesepakatan untuk membayar tunggakan selama 2 bulan itu, akan di bayar 1 bulan dulu pada 10 Desember 2015, dan kami toleransi dengan deadline 28 Desember 2015. Namun, sampai saat ini belum juga di bayar,” kata Agus.
Karena ditunggu tidak ada kabar dan kepastian kata Agus, akhirnya sejak tanggal 29 Desember 2015 lalu, PLN terpaksa melakukan pemutusan PJU di sepanjang jalur Provinsi Kota Probolinggo. “Kami tidak ingin seperti ini, kami harus melakukan pelayanan yang baik, dan kami sudah toleransi terhadap Pemkot Probolinggo,” tandas Agus.
Pemadaman penerangan jalan umum (PJU) di Kota Probolinggo akhirnya benar-benar terjadi. Langkah itu dilakukan PLN sebagai konsekuensi belum terbayarnya tagihan listrik PJU untuk November-Desember sebesar Rp 2, 6 Miliar oleh pemkot setempat. Pemadaman sudah terjadi sejak 29 Desember 2015 lalu.
Sebagai tahap pertama, PLN Rayon Probolinggo melakukan pemadaman mulai Jl Soekarno-Hatta di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan di ujung barat; sampai Jl Panglima Sudirman di Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan di ujung timur dengan panjang sekitar 7 kilometer.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, sesuai dengan perjanjian jual-beli, pembayaran tagihan listrik dilakukan paling lambat tanggal 20 per bulannya. “Di atas itu, sudah bisa diputus,” katanya.
Namun sampai deadline terlewati, tagihan juga belum terbayar. Kemudian pada 7 Desember, pihak PLN dan pemkot bertemu. Pertemuan yang dipimpin Wakil Wali Kota Suhadak itu, juga diikuti para camat, lurah sampai 191 ketua rukun warga (RW) se-Kota Probobolinggo.
Lewat forum tersebut, PLN memberi perpanjangan waktu sampai 10 Desember. “Lalu ada nego-nego lagi. Ada beberapa kali pertemuan yang tidak bisa saya ikuti,” terang pria yang juga sempat bertemu Sekda Johny Haryanto terkait tagihan PJU ini.
Akhirnya, secara lisan PLN kembali memberi deadline, kali ini sampai 28 Desember. Terkait dengan ini, PLN sempat mendapat info pemkot akan membayar tagihan November dulu. Tapi karena yang ditunggu tidak terealisir, pemadaman pun dilakukan.
Dikonfirmasi terpisah, Sekda Johny Haryanto tampak pasrah dengan kondisi tersebut. “Mau bagaimana lagi, lha wong uangnya tidak ada. Anggarannya kan direncanakan di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan, Red), tapi PAK-nya tidak dibahas, namun pihaknya akanĀ  berkoordinasi dengan PLN. Yang jelas kami pastikan akan segera membayar tunggakan itu secepat mungkin. “Kami masih dibatasi anggaran, dan kami masih koordinasikan dengan dinas terkait tentang persoalan ini,” katanya.
Sejak pemadaman PJU di sepanjang jalan protokol dan pantura Kota Probolinggo, sudah 3 kali terjadi kecelakaan akibat kondisi jalanan yang gelap, tambahnya. [wap]

Tags: