Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik Capai Rp 20 Miliar

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Bhakti Mahendraputra. [kiri)

Gresik, Bhirawa
Hingga sekarang tungakan 442 perusahaan, pada Badan Penjamin Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Gresik. Jumlahnya mencapai Rp 20 miliar, dalam waktu dekat jika tetap tidak membayar maka akan segera ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Gresik.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gresik, Bhakti Mahendraputra mengatakan, bahwa dari 442 perusahaan yang tidak membayar. Ada salah satu perusahaan produsen sandal yang alamatnya di Gresik kota, nilai tunggakannya cukup besar pasca terkena musibah belum di bayar. Meski begitu tidak akan tebang pilih, tetap akan di serahkan ke kejaksaan 442. Yang prosesnya akan dikirim surat teguran oleh BPJS, kalau tetap diam pastinya akan dilanjut.
“Kami berharap seluruh perusahaan yang ikut BPJS, bisa koperatif. Sebab setiap klaim yang di ajukan oleh karyawan di bayar tepat waktu, dan tidak penah di tunda.”ujarnya.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik, hingga Oktober 2017. Perusahaan klaim asuransi ‘plat merah’ itu mencatat ada 3.072 kasus kecelakaan kerja. Dari jumlah tersebut, klaim yang telah dicairkan mencapai Rp 13,35 miliar.
Sedangkan untuk jaminan hari tua (JHT), BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik mencatat ada 10.622 peserta dengan jumlah klaim yang dicairkan mencapai Rp 93,6 miliar.  Jaminan kematian ada 143 kasus dengan klaim sebesar Rp 4,16 miliar. Selanjutnya, jaminan pensiun ada 812 peserta dengan jumlah klaim Rp 1,10 miliar.
“Dari semua itu, untuk kepesertaan penerima upah ada 116.802 tenaga kerja. Bukan penerima upah 16.483 orang. Sedangkan jumlah perusahaan yang terdaftar ada 2.554,” ungkapnya.
Ditambahkan Bhakti Mahendraputra, bahwa potensi perusahaan yang belum terdaftar di jaminan ketenagakerjaan di wilayah Gresik cukup besar. Sekitar   800 perusahaan yang terdaftar dalam NPWP, untuk akan terus melakukan sosialisasi. Sebab sangat bermanfaat ikut peserta BPJS Ketenagakerjaan, juga akan menambah dari kepesertaan perorangan. [kim]

Tags: