Tunggakan Capai Rp 5 M, Bulog akan Stop Pendistribusian Raskin

Para karyawan Bulog saat menerima hadiah dalam rangka HUT Bulog ke 49 tahun. [achmad basir]

Para karyawan Bulog saat menerima hadiah dalam rangka HUT Bulog ke 49 tahun. [achmad basir]

Bojonegoro, Bhirawa
Penerima manfaat raskin atau beras pra sejahtera (rastra) yang belum lunasi pembayaran terancam tidak mendapat jatah raskin. Karena pihak Bulog akan menghentikan pendistribusian karena tunggakan yang belum dibayar oleh masyarakat mencapai Rp 5.236 miliar.
Kepala Bulog Sub Divre Bojonegoro, Efdal MS mengatakan, total biaya tungakan yang belum dibayar oleh masyarakat berjumlah senilai Rp 5.236 miliar. Tunggakan itu tersebar ditiga wilayah, yakni Kabupaten Bojonegoro,Tuban dan Lamongan.  “ Ya kalau nungaknya terlalu banyak ya pastinya akan kami stop pendistribusiannya,” katanya usai peringatan Hari Jadi Bulog ke 49, dikantornya, Selasa (10/5).
Lebih lanjut ia mengatakan,  jatah beras ini juga diperuntukkan bagi kalangan miskin. Namun Bulog juga bisa menyetop pendistribusian jika masyarakat tidak melunasi pembayaran.
“Desa yang belum melunasi tunggakan raskin bulan ini tidak akan mendapat droping raskin bulan berikutnya. Droping akan dilakukan kalau  desa sudah melunasi hutangnya,” tandasnya.
Mestinya masyarakat Bojonegoro, Tuban dan Lamongan membayar secara lunas bersamaan dengan pendistribusian beras tersebut. Pasalnya uang dari hasil penjualan beras tersebut digunakan untuk membeli gabah dari para petani.  ” Saling berputar lah mas, kalau ngak ada uang ya mana bisa kita membeli gabah mereka, ya kita harap saling megerti,” tuturnya.
Selain menyampaikan tungakan di hari ultah itu, Bulog juga membagikan berbagai ragam hadiah dan mengelar tasyakuran kepada sejumlah karyawan dan anak panti di Bojonegoro. Bulog  tetap memiliki komitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bojonegoro, Lamongan dan Tuban. “Tentu harapan kami kedepan Bulog bisa bekerja sama dengan masyarakat, pemerintah, aparat kelompok tani dan semua lapisan,” pungkasnya. [bas]

Tags: