Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Pasuruan Capai Rp 20 M

Kepala BPJS Kesehatan Pasuruan, Debbie Nianta Musigiasari dan Humas BPJS Kesehatan Pasuruan, Anang Cahyono di Kantor BPJS Kesehatan cabang Pasuruan, Senin (15/5). Tunggakan iuran BPJS Kesehatan Pasuruan mencapai Rp20 miliar.

Terbesar Ditunggak Peserta Mandiri, Sisanya Peserta Perusahaan
Pasuruan, Bhirawa
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pasuruan mencatat tunggakan kepesertaan mandiri dan peserta perusahaan mencapai Rp20 miliar.
Menurut Humas BPJS Kesehatan Pasuruan, Anang Cahyono, besaran tunggakan yang mencapai Rp20 miliar itu tercatat selama kurun tiga tahun terakhir. Dari besaran tanggungan itu terbanyak tanggungan tunggakan adalah dari peserta mandiri hingga mencapai lebih separuh keseluruhan peserta dan selebihnya peserta perusahaan.
“Selama tiga tahun terakhir ini, tunggakan peserta ke BPJS Kesehatan cabang Pasuruan yang mencakup empat wilayah Kota/Kab Pasuruan dan Kota/Kab Probolinggo mencapai Rp20 miliar. Paling banyak tunggakan dari peserta mandiri. Sisanya peserta perusahaan,’’ kata Anang Cahyono di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Senin (15/5).
Menurut Anang, tingginya tunggakan iuran disebabkan kurangnya pemahaman masyarakat terkait kewajiban sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Umumnya para peserta BPJS hanya membayar untuk dirinya sendiri, meski yang tertanggung lebih dari satu jiwa. Terlebih tak membayar iuran, setelah menginjak bulan tagihan selanjutnya. Hingga akhirnya, kami terpaksa menonaktifkan layanan fasilitas kesehatan,’’ kata Anang Cahyono.
Sedangkan persentase tunggakan iuran terhadap peserta perusahaan tercatat pada kisaran dibawah 10 persen dari jumlah tunggakan. Terdapat enam perusahaan yang melakukan penunggakan selama kurun waktu 2015-2017.
“Untuk tunggakan peserta perusahaan tersebar di lima perusahaan wilayah Kab Pasuruan dan satu perusahaan berada di wilayah Kab Probolinggo. Dalam kurun waktu itu, kami telah menerbitkan tiga Surat Kuasa Khusus (SKK) ke pihak kejaksaan untuk dapat melakukan penagihan,’’ tegas Anang Cahyono.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Pasuruan, Debbie Nianta Musigiasari mengungkapkan, pihaknya menyikapi tunggakan itu dengan membentuk tim kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Totalnya berjumlah 16 orang yang sudah memulai tugasnya sejak April 2017 lalu.
“Selain bersosialisasi dan berinteraksi langsung dengan masyarakat, tugas kader JKN sebagai channel pembayaran iuran. Sebab pesertanya berdomisili di pelosok wilayah dan umumnya kesulitan saat pembayaran. Tentunya, kader JKN ini sangat efektif membantu terkait BPJS Kesehatan,’’ tandas Debbie Nianta Musigiasari. [hil]

Tags: