Tunggakan Sertifikasi Guru di Kemenag Sumenep Capai Rp 53 M

bu guru

ilustrasi

Sumenep, Bhirawa
Tunggakan tunjangan sertifikasi guru di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep sejak 2009 hingga 2013 mencapai Rp 53 miliar. Bahkan untuk 2013 saja baru terbayar empat bulan. Tunggakan tunjangan sertifikasi sebesar Rp 53 miliar itu untuk 1.600 guru baik guru PNS maupun non PNS.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Sumenep Mohammad Rifa’e Hasyim mengatakan, tidak terbayarnya tunjangan bagi guru yang lulus sertifikasi itu tidak hanya terjadi di Sumenep, melainkan di daerah lain. Artinya semua daerah di Jatim  memiliki masalah yang sama. Hal itu disebabkan tidak adanya anggaran di Dipa Kemenag.
“Untuk di Sumenep sekitar 1.600 guru penerima tunjangan sertifikasi belum menerima tunjangan sejak 2009 hingga 2013, bahkan untuk tahun 2013 hanya terbayar empat bulan. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Sumenep tapi hampir menyeluruh di semua daerah di Jatim,” kata Moh Rifa’e, Minggu (2/3).
Menurut Rifa’e  pada 2013, tunjangan sertifikasi yang terealisasi 100 persen hanya bagi guru non PNS, sedangkan guru PNS anggaran hanya cukup empat bulan, sisa 8 bulan belum terbayar.
Pihaknya sudah merekap jumlah tunggakan tunjangan sertifikasi yang belum terbayar sejak 2009, kemudian akan disampaikan ke Kementerian Agama RI melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur.
“Saat ini kami sedang proses rekapitulasi jumlah penerima tunjangan profesi itu dan kemudian akan disampaikan kepada Kementerian Agama RI,” jelasnya.
Dia mengakui, tunggakan tunjangan profesi itu banyak dikeluhkan guru sebab dana tersebut sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan. Namun, hingga saat ini pihaknya juga mengaku tidak bisa berbuat banyak, hanya bisa mendata dan menyampaikan kepada Kementerian Agama RI sebagai lembaga di atasnya.
“Kami sering kali menerima keluhan dari guru penerima tunjangan sertifikasi itu, tapi kami tidak bisa berbuat apa-apa karena anggarannya memang tidak ada,” tegasnya.
Pihaknya juga tidak bisa memastikan kapan tunggakan sertifikasi itu bisa dibayarkan, namun informasi dari Kanwil Kemenag Jatim pada 2014 ini dana tunjangan sertifikasi akan lebih difokuskan pada pelunasan tunggakan yang belum terbayar.
“Kami tidak bisa memastikan kapan dana itu cair, tapi informasi yang kami terima dari Kanwil Kemenag Jatim, untuk tahun ini dana tunjangan itu akan difokuskan pada pelunasan yang belum terbayar,” pungkasnya.  [sul]

Tags: