Tunggu Aturan Pusat, Gaji ke-13 dan 14 untuk PNS Pasuruan Siap Cair

Para PNS saat di Pendopo Kabupaten Pasuruan. Pemkab Pasuruan sudah menyediakan anggaran gaji ke-13 dan 14 pada 2016 untuk PNS di lingkungan Pemkab Pasuruan. [hilmi husain]

Para PNS saat di Pendopo Kabupaten Pasuruan. Pemkab Pasuruan sudah menyediakan anggaran gaji ke-13 dan 14 pada 2016 untuk PNS di lingkungan Pemkab Pasuruan. [hilmi husain]

Pasuruan, Bhirawa
Pemkab Pasuruan melalui Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) sudah menyiapkan anggaran gaji ke-13 dan 14 pada 2016 untuk PNS di lingkungan Pemkab Pasuruan. Hanya saja, DPKAD masih menunggu petunjuk teknis dari pusat.
“Anggarannya sudah kami siapkan pada APBD 2016 ini. Saat ini kami masih menunggu aturan dari pusat terkait teknis Perpres-nya. Jika aturan itu sudah turun, gaji 13 dan 14 siap cair,” ujar Kepala DPKD Kabupaten Pasuruan Luly Noermadiono, Rabu (20/4).
Gaji ke-13 itu biasanya akan dibayarkan saat menghadapi tahun ajaran baru sekolah, untuk gaji ke-14 juga akan diberikan saat menjelang Lebaran 2016.  Mengenai anggaran yang sudah disiapkan, tidak menjadi persoalan karena sudah terakomodasi dengan baik dan benar.
“Untuk besaran anggaran lihat nanti saja, terpenting kami sudah menyediakan. Pemberian gaji itu tak mempengaruhi pos manapun. Saat ini kami terus melakukan pemantauan terkait informasi dari pemerintah pusat sehubungan dengan informasi pembayaran gaji ke-13 dan 14,” jelas Luly Noermadiono.
Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menyampaikan pembayaran gaji ke-13 dan 14 itu bertujuan untuk memotivasi, sekaligus meningkatkan kinerja PNS.
“PNS itu sebagai abdi negara. Tak lain itu sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik. Makanya, para pegawai harus lebih memberikan pelayanan prima, lantaran konsekuensi pegawai harus melayani masyarakat lebih baik lagi,” tandas Irsyad Yusuf.
Mendengar gaji ke-13 dan 14 sudah disiapkan, salah satu  PNS Kabupaten Pasuruan mengaku gembira. Meskipun belum tahu kapan turunnya, yang pasti dia berharap gaji itu bisa segera cair untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
“Setidaknya gaji  ke-13 dan 14 itu akan membantu untuk biaya sehari-hari. Seperti kebutuhan sekolah maupun lainnya. Makanya, mendengar gaji itu sudah disiapkan saya pun senang. Bisa untuk jaga-jaga jika ada kebutuhan yang mendesak,” kata PNS yang enggan disebut namanya itu. [hil]

Tags: