Tunggu Pelantikan Presiden, Tes CPNS Ditunda

Foto Ilustrasi

Tunggu Pelantikan Presiden, Tes CPNS Ditunda
Pemprov Jatim, Bhirawa
Masyarakat yang sedang menantikan seleksi CPNS tahun ini harus ekstra sabar. Sebab, Kementerian PAN-RB berencana menunda pelaksanaan tes CPNS yang sedianya dilakukan tahun ini mundur hingga Februari 2020 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Anom Surahno yang mengaku telah dipanggil oleh KemenPAN-RB untuk kordinasi mewakili Indonesia Timur bersama DKI Jakarta yang mewakili Indonesia bagian barat.
Dalam pertemuan tersebut dijelaskan mengenai kemungkinan perubahan nomenklatur dan merger di tingkat kementerian karena itu, tes CPNS rencananya akan ditunda hingga Februari 2020. Kendati demikian, pengumuman direncanakan tetap disampaikan pada akhir Oktober mendatang. Selanjutnya, seleksi administrasi akan dilakukan hingga Desember tahun ini.
“Saat ini masih menunggu pelantikan presiden dan cabinet karena itu terkait dengan perubahan nomenklatur atau kementerian yang mungkin ada penggabungan. Nanti surat edarannya akan ditandatangani oleh pak menteri,” tutur Anom saat ditemui di Gedung Negara Grahadi kemarin, Selasa (1/10).
Lantaran terjadi penundaan, Anom mengaku telah menyampaikan usulan-usulan yang saat ini menjadi problem di daerah. Khususnya terkait anggaran yang sudah disiapkan untuk tahun 2019.
Anggaran tersebut sebagian ada yang dipakai tahun ini untuk pendaftaran dan seleksi administrasi sisanya minta dianggarkan kembali pada 2020. “Karena itu kita minta surat ke menteri terkait perubahan tersebut dengan berbagai alasan yang ada. Kita akan sampaikan ke tim anggaran bahwa ada perubahan ini,” ujar Anom.
Dengan ditundanya tes CPNS tahun ini, otomatis tahun 2020 pemerintah akan melaksanakan dua kali seleksi. Pertama pelaksanaan CPNS 2019 yang dilaksanakan pada Februari 2020 dan rekrutmen 2020 pada September.
“Pengumuma formasi diperkirakan nanti akhir Oktober dikeluarkan. Jadi kalau ada formasi yang beredar sekarang itu tidak benar. KemenPAN sampai hari ini belum mengeluarkan formasi karena menunggu apakah ada perubahan nomenklatur atau merger kementerian,” tegas Anom
Untuk diketahui, Jatim telah mengusulkan formasi CPNS sebanyak 2.165 lowongan. Dari jumlah tersebut, 30 persen sedianya dialokasikan untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK). Namun, Anom mengaku sampai hari ini belum ada Keputusan Presiden (Kepres) yang turun sebagai dasar rekrutmen. Padahal, dibutuhkan dua Kepres untuk mengangkat PPPK.
Di antaranya ialah Kepres tentang besaran nilai gaji kedua Kepres tentang jenjang karir. “Kan tidak mungkin PTT itu pangkatnya seperti itu terus. Dia harus punya kejelasan kenaikan pangkatnya. Jadi ada dua yang kita tunggu. Sehingga rekrutmen PPPK baru bisa dilaksanakan setelah Kepres ini keluar,” pungkas Anom.
Sementara itu, Korwil Persatuan Honorer K2 Indonesia wilayah Jatim (PHK2I) Eko Mardiono menuturkan ditundnya perekrutan PPPK tidak akam berdampak khususnya didaerah kota-kota besar seperti Surabaya.
Hal tersebut justru berbeda jika dibandingkan dengan yang ada di daerah. Sebab, tidak sedikit honorer K2 bisa berharap kenaikan gaji dari penerimaan PPPK. Kendati begitu, pihaknya tetap menolak perekrutan PPPK. Dan meminta pemerintah khusunya anggota DPR RI yang baru fokus dalam menyelesaikan revisi undang-undang ASN.
“karena didalam pembahasan revisi uu asn sudah masuk proglenas. Dan ini harus selesai dikerjakan. Ini kebijakan pokok kita. Agar honorer K2 bisa terakomodir,” urainya.
Pihkanya juga menilai, perekrutan PPPK bukanlah hal yang mudah dibayangkan. Sebab ada beberapa persyaratan yang justru memberatkan honorer K2 yang ingin mendaftar.
Salah satu diantara persayaratannya adalah honorer K2 harus mempunyai surat ijin yang sama. Artinya background pendidikan terakhir yang diampuh haruslah linier.
“Misalkan guru SD harus ada sarjana pendidikan (S.Pd). Kalau itu (persyaratan) tetap ada banyak honorer K2 juga terbentur dengan itu,” kata dia.
Selain itu, kata dia, persyaratan batas usia. Kalau perekrutan dibatasi usia, tidak semua peserta bisa tercakup. Karena banyak honorer K2 yang usianya lebih dari 40 tahun. “Sehingga kalaupun pemerintah serius dan konsisten menyelesaikan honorer K2 lewat PPPK ya selesaikan saja seluruhnya termasuk GTT/PTT tanpa ada persyaratan yang mempersulit mereka,” tambah dia. [tam.ina]

Tags: