Tunggu Perbaikan Dokumen Paslon Incumbent

Komisioner KPU Batu, Ashar Chilmi (baju batik) saat memeriksa dokumen perbaikan yang diserahkan Paslon Majid-Kasmuri yang kemarin datang bersama tim.

Komisioner KPU Batu, Ashar Chilmi (baju batik) saat memeriksa dokumen perbaikan yang diserahkan Paslon Majid-Kasmuri yang kemarin datang bersama tim.

Kota Batu, Bhirawa
Memasuki hari terakhir masa Penyerahan Dokumen Perbaikan Pasangan Calon (Paslon), Selasa (4/10), para Calon Wali Kota dan Calon Wali Kota Batu mendatangi Kantor KPU Batu di Desa Junrejo Kota Batu. Namun sampai berita ini ditulis, dari 4 Paslon yang mendaftar, baru 3 Paslon yang telah menyerahkan dokumen perbaikannya. Hal ini memaksa KPU Batu untuk menunggu penyerahan dokumen perbaikan Paslon tersisa hingga pukul 24.00 WIB.
“Tidak ada ketentuan yang menerangkan masa penyerahan perbaikan dokumen ditutup jam berapa. Tetapi karena ada Paslon yang belum menyerahkan maka kita akan menunggu sampai pukul 24.00 WIB,” ujar Ketua KPU Batu, Rochani, Selasa (4/10).
Paslon Hairuddin- Hendra Angga mengawali penyerahan dokumen perbaikan pada hari Senin (4/10). Karena kekurangan dokumen dari Paslon memang tidak banyak. Adapun kemarin (4/10), penyerahan dokumen diawali oleh Tim Paslon Rudi-Djonet mengawali penyerahan dokumen perbaikannya. Kemudian dilanjutkan oleh Tim Abdul Majid- Kasmuri Idris.
Dan hingga berita ini ditulis, Paslon yang belum menyerahkan syarat perbaikan dokumen adalah Dewanti- Punjul Santoso yang menjadi Paslon Incumbent dalam Pilkada ini. Diketahui, Punjul Santoso saat ini menjabat sebagai wakil wali kota Batu. Sedangkan Dewanti merupakan istri dari Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko.
“Tadi (kemarin) pagi, Tim dari Pak Punjul Santoso sudah datang ke Kantor KPU, tetapi kedatangannya masih sebatas konsultasi tentang masalah kekurangan dokumennya,” jelas Rochani.
Sementara, Calon Wali Kota dari PAN dan Nasdem, H.Rudi menjamin semua dokumen yang disyaratkan dalam pendaftaran Wali Kota/ Wakil Wali Kota sudah seratus persen lengkap. Adapun perbaikan dokumen yang diserahkan kemarin meliputi, kelengkatan data diri, keterangan pengadilan bahwa ia tidak pernah dihukum, tidak ada tanggungan pajak, dan keterangan ekonomi tidak sedang pailit. Selain itu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK juga sudah ia serahkan.
“Hari ini kami juga menyerahkan daftar nama tim kampanye kami. Jadi semua dokumen yang diminta KPU sudah semuanya kami serahkan,”ujar Rudi. [nas]

Tags: