Tunjang Program Pemerintah Pusat, Pemkab Malang Lebarkan Jalan Malang Selatan

DPUBM Kab Malang ketika melakukan perbaikan jalan yang menuju ke wisata pantai di wilayah Malang Selatan. [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM), bakal melakukan pelebaran beberapa ruas jalan menuju wilayah Malang Selatan, kabupaten setempat.

Kepala Bidang (Kabid) Pemeliharaan Jalan dan jembatan DPUBM Kabupaten Malang Suwignyo, Kamis (4/3), kepada wartawan mengatakan, DPUBM pada tahun ini akan melakukan pelebaran jalan menuju wilayah Malang Selatan, hal ini untuk menunjang program strategis Pemerintah Pusat. Seperti Jalan Tol Malang-Kepanjen, Jalan Lingkar Selatan (JLS), dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari, serta program Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Sedangkan, lanjut dia, beberapa ruas jalan akan kita lebarkan, diantaranya jalan dari wilayah Kecamatan Tumpang ke wilayah Kecamatan Turen, dan pelebaran itu juga untuk menunjang progran pembangunan KEK. Sedangkan saat ini jalan di Kabupaten Malang memiliki lebar 4,5 meter, dan akan dilakukan pelebaran hingga 7 meter, yang hal ini untuk menunjang program strategis Pemerintah Pusat tersebut.

“Badan jalan nanti jadi 7 meter, terus kelengkapan 1,5 meter pada bahu jalan, masin masing kanan dan kiri, dan kemudian 1,5 meter untuk drainase dan pohon pelindung jalan,” jelas Wigyo.

Masih dia jelaskan, dalam pelebaran jalan tersebut, selain untuk menunjang program strategis Pemerintah Pusat, juga untuk mempermudah wisatawan yang akan berkunjung ke wilayah pantai yang berada di wilayah Malang Selatan. Sehingga dengan adanya pelebaran jalan itu, maka nantinya para wisatawan akan lebih cepat menuju tempat wisata pantai. Karena saat ini jalan yang menuju wisata pantai tersebut jalannya sempit, sehingga memperlambat perjalanan para wisatawan.

“Untuk pelebaran jalan sendiri masih dalam proses, dan saat ini masih tahapan lelang. Sedangkan untuk pelebaran jalan dari Tumpang hingga Turen akan menghabiskan anggaran sebesar Rp17 miliar, yang bersumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK),” terang dia,

Selain itu, Wignyo menembahkan, pihaknya juga akan melakukan normalisasi dan penyempurnaan drainase, serta pohon pelindung jalan. Dan kesemuanya sudah ditindaklanjuti. Dan untuk pembangunannya akan kita lakukan secara bertahap. Sedangkan Bupati Malang HM Sanusi meminta kepada DPUBM, agar target penyelesaiannya hingga masa jabatan Bupati Malang berkahir.

“Artinya, target untuk menyelesaikan pelebaran jalan di wilayah Malang Selatan tiga tahun. Karena masa jabatan kepala daerah sekarang atau Bupati Malang hanya tiga tahun, yakni periode 2021-2024,” ujar dia. [cyn]

Tags: