Tunjangan BPD akan Naik

Sudarmaji

Tulungagung, Bhirawa
Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Tulungagung bakal menaikkan tunjangan kinerja anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Tulungagung. Saat ini mereka sedang melakukan penghitungan kenaikan tersebut sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Tulungagung, Sudarmaji, mengaku sedang melakukan penghitungan untuk kenaikan tunjangan kinerja tersebut. “Kami sedang melakukan estimasi anggarannya,” ujarnya, Minggu (29/12).
Mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tulungagung ini belum bisa memastikan kapan kenaikan tunjangan kinerja BPD tersebut mulai berlaku. Apalagi APBD Tulungagung tahun 2020 sudah ditetapkan belum lama ini.
Sebelumnya, Kasubag Aparatur Pemerintahan Desa Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Tulungagung, Yudi Irwanto, saat hearing bersama Komisi A DPRD Tulungagung dan pengurus Asosiasi BPD Kabupaten Tulungagung, Jumat (27/12), mengakui jika sudah ada rencana dari Pemkab Tulungagung untuk menaikkan tunjangan kinerja BPD setelah suksesnya pelaksanaan pilkades serentak tahun 2019.
Namun demikian, ia meminta pula agar Asosiasi BPD Kabupaten Tulungagung melakukan permintaan tertulis pada Bupati Tulungagung yang kemudian akan dilanjutkan pada DPRD Tulungagung.
“Nanti akan digodok oleh Bappeda dan BPKAD. Kami pun minta dukungan pada Komisi A DPRD Tulungagung agar rencana kenaikan tunjangan kinerja BPD dapat terealisasi,” ucapnya.
Dalam hearing di Kantor DPRD Tulungagung itu, , sejumlah pengurus Asosiasi BPD Kabupaten Tulungagung sempat menyampaikan sejumlah permintaan. Di antaranya terkait kenaikan tunjangan kinerja dan seragam.
“Tunjangan kinerja di Tulungagung untuk BPD relatif kecil. Untuk Ketua BPD baru Rp 250 ribu per bulan. Wakil Ketua dan Sekretaris Rp 225 ribu dan anggota BPD Rp 200 ribu masih dipotong pajak pula. Sedang di kabupaten lain seperti Kabupaten Blitar sudah Rp 500 ribu. Padahal UMR Blitar dibawah Tulungagung,” papar Reza Kartikasari yang juga Ketua BPD Desa Ngrendeng Kecamatan Gondang.
Menanggapi permintaan ini, Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Gunawan, menyebut Komisi A DPRD Tulungagung mendukung selama wajar dan keuangan daerah dapat memenuhinya. “Seperti dengan kenaikan Rp 400 ribu dulu. Persoalannya saat ini juga guru-guru (honorer) minta kenaikan tunjangan. Tunjangan guru (honorer) Rp 250 ribu per bulan, bahkan ada pula yang belum menerima,” tuturnya. [wed]

Rate this article!
Tunjangan BPD akan Naik,5 / 5 ( 1votes )
Tags: