Tunjangan Mobil Pejabat Tak Pantas Diberikan

Karikatur Tunjangan MobilJakarta, Bhirawa
Meskipun Perpres nomor 39/2015 tentang Tunjangan Mobil Pejabat sudah dicabut, namun kekecewaan masyarakat terhadap Presiden Jokowi masih saja mengendap. Hal itu tercermin dari terus maraknya celotehan kekecewaan berbagai kalangan lewat media massa. Protes keras bukan hanya dari para tokoh masyarakat dan  Lembaga Masyarakat, juga para wakil rakyat di Parlemen beramai-ramai mencela kebijakan yang tidak bijak itu
Adalah senator asal Bali Gede Pasek Suardika, yang Ketua Panitia Perancang Undang Undang DPD RI menganggap, tunjangan mobil untuk pejabat melanggar kepantasan dan kepatutan. Di tengah kondisi rakyat yang lagi terpuruk dan tertindih beban kenaikan harga kebutuhan hidup. Sebagai dampak kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, Gas, Listrik, tarif tol dsb.
“Saya sarankan para pejabat sebaiknya diwajibkan menggunakan mobnas Esemka saja. Selain harga murah hanya sekitar seratus juta rupiah, mobil Esemka juga akan menumbuhkan produksi dalam negeri. Dengan cara itu, Esemka bisa menjadi Mobnas yang kita dambakan, yang digarap sepenuhnya oleh anak bangsa sendiri,” papar Gede Pasek, usai memberikan pandangannya dalam dialektika Demokrasi di pressroom DPR RI. Nara sumber lainnya, Yandri Susanto. Sekretaris PAN dan Uchok Sky Kadhafi Direktur Center of Budget Analicys.
Yandri Susanto menilai, sikap Presiden Jokowi sangat aneh bila mengaku kecolongan atas lolosnya Perpres Tunjangan Mobil Pejabat. Sebab Presiden sudah menyetujui lewat tandatangan, yang tentunya Perpres itupun sudah disaring lewat Sekretaris Negara maupun Sekretaris Kabinet. Kecerobohan ini tidak layak dan tidak bisa dibiarkan karena me nyangkut lembaga kepresidenan.  [ira]

Tags: