Tunjangan Tenaga Medis Non ASN Tangani Covid-19 di Tulungagung Rp405 Juta

Bambang Triono

Tulungagung, Bhirawa
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung menganggarkan dana Rp 405 juta untuk tunjangan tenaga medis non ASN yang menangani Covid-19. Rencananya, dana tersebut akan diberikan pada 450 tenaga medis non ASN di Puskesmas se-Kabupaten Tulungagung.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung, Bambang Triono, Senin (18/5), mengakui jika sudah ada anggaran untuk tenaga medis non ASN di Puskesmas yang menangangi Covid-19. “Besaran dananya Rp 405 juta dan itu hanya untuk yang menangani Covid-19,” ujarnya.
Ia membeberkan anggaran Rp 405 juta itu bakal diberikan pada sekitar 450 tenaga medis non ASN di Puskesmas di seluruh Tulungagung yang menangani Covid-19. Diberikan untuk bulan April 2020 sampai dengan Juni 2020. “Pencairannya nanti kalau BTT (belanja tidak terduga) sudah turun,” katanya.
Sebelumnya, Bambang Triono membenarkan jika kemungkinan setiap tenaga medis non ASN tersebut akan menerima masing-masing Rp 250 ribu per bulan selama tiga bulan. “Sesuai hearing bersama Komisi C DPRD Tulungagung rencananya memang begitu,” paparnya.
Soal harapan Komisi C DPRD Tulungagung agar tenaga kesehatan honorer khusus di tiga Puskesmas penyangga pasien Covid-19 mendapat tunjangan lebih, Bambang Triono menyatakan masih dalam proses penghitungan. Meski ia menyetujui usulan tersebut.
“Namun berat rasanya kalau sampai dua kali lipat dari yang lainnya. Ada faktor lain yang harus dikaji dan sekarang kami pun masih melakukan penghitungan,” terangnya.
Seperti diberitakan, Komisi C DPRD Tulungagung mengusulkan agar tenaga medis non ASN yang terlibat penanganan Covid-19 mendapat tunjangan dari Pemkab Tulungagung. Apalagi mereka juga termasuk garda terdepan dalam penanganan penyakit mematikan tersebut.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Heru Santoso, mengungkapkan dari hasil hearing bersama Dinkes Kabupaten Tulungagung baru-baru ini sudah muncul nominal tunjangan yang akan diberikan yakni sebesar Rp 250 ribu setiap bulan selama tiga bulan. “Kami dalam hearing sempat meminta pula pada Dinkes agar tenaga medis non ASN yang berada di Puskesmas penyangga pasien Covid-19 untuk mendapat tunjangan lebih dari yang lainnya. Masalahnya, yang berada di Puskesmas penyangga itu berhubungan langsung dengan pasien Covid-19,” paparnya.
Saat ini di Kabupaten Tulungagung ada tiga Puskesmas yang menjadi penyangga RSUD dr Iskak dalam penanganan pasien Covid-19. Ketiga Puskesmas itu adalah Puskesmas Bangun Jaya, Puskesmas Beji dan Puskesmas Kalidawir. (wed)

Tags: