Tunjangan Transportasi Anggota DPRD Kota Surabaya Rp 8,8 Juta per Bulan

DPRD Surabaya, Bhirawa
Akhirnya  legislatif Surabaya mendapat kepastian angka tunjangan transportasi yang menjadi haknya mulai tahun ini. Meski masih dalam usulan di KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara), Pemkot Surabaya memastikan setiap anggota dewan akan mendapatkan tunjangan transportasi sebesar Rp 8,8 juta per bulan.
Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan menyebutkan Perda Kota Surabaya tentang Hak administrasi dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan sudah diundangkan. Dan Pemkot Surabaya juga sudah menyelesaian pembahasan Peraturan Wali Kota terkait perda tersebut.
“Perwalinya sudah. Sudah kita setujui. Nilai untuk tunjangan transportasi anggota dewan kita sepakati Rp 8,8 juta. Sudah termasuk pajak penghasilan,” ucap Hendro usai Sidang Paripurna DPRD Surabaya, Senin (21/8).
Mantan Kepala Bappeko Surabaya ini  menjelaskan angka tunjangan transportasi itu sudah berdasar pada appraisal yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya melalui Bagian Perlengkapan. Di mana proses appraisal itu melibatkan pihak ketiga yang independen. Prosesnya dijamin sudah objektif dan menghasilkan angka Rp 8,8 juta per bulan untuk 46 anggota dewan.
“Tunjangan transportasi ini akan kita berikan per Agustus. Penetapannya per 15 Agustus kemarin. Jadi pada 2017 ini anggota dewan akan mendapatkan tunjangan transportasi sebanyak lima kali atau lima bulan,” jelas Hendro.
Pemberian tunjangan transportasi ini sejalan dengan amanat PP No 18 Tahun 2017 tentang Hak Administrasi dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD. Setiap anggota dewan diberikan tambahan tunjangan transportasi untuk menggantikan mobil pinjam pakai yang selama ini difasilitasi oleh Pemkot Surabaya.
Sejak Juli 2017 lalu, Pemkot Surabaya sudah mengeluarkan edaran agar semua anggota dewan mengembalikan mobil pinjam pakai. Sehingga begitu perda dan perwali tentang tunjangan transportasi digedok, anggota dewan sudah bisa menerima tunjangan yang diberikan.
Sementara itu Kepala Bappeko Surabaya Agus Imam Sonhaji mengatakan anggaran tunjangan transportasi akan dimasukkan dalam perubahan anggaran keuangan APBD 2017 yang kini sedang dibahas.
“Tunjangan transportasi ini kita berikan per Agustus. Anggarannya dimasukkan di PAK, yaitu Rp 8,8 juta untuk 46 anggota dewan selama lima bulan ke depan sampai Desember,” kata Agus singkat.
Terkait hal ini sejumlah anggota dewan menyebut sepakat dan menerima angka tunjangan transportasi yang ditetapkan Pemkot Surabaya.  Anggota Badan Anggaran Vincencius Awey menyatakan angka Rp 8,8 juta sudah cukup layak karena telah melalui penilaian appraisal.
Awey, demikian anggota Fraksi Handap ini biasa disebut, mengaku dirinya lebih senang dengan adanya uang transportasi jika dibandingkan metode pinjam pakai mobil dinas. “Kalau uang transportasi ini kan lebih jelas aturannya, jika dibandingkan dengan pinjam pakai mobil dinas yang memang aturannya tidak jelas,” tuturnya. [gat]

Tags: