Tuntas Pengadaan Tol Sumo di Sidoarjo

index.jpg  (2)Sidoarjo, Bhirawa
Pembebasan lahan untuk Tol  Sumo (Surabaya-Mojokerto) yang ada di Kab Sidoarjo akhirnya  tuntas. Satu masjid di Desa Bebekan, Masjid Sabilun Najah di Kec Taman yang  menjadi ganjalan akhirnya disepakati relokasinya.
Tim Pengadaan Tanah (TPT) Tol Sumo menemukan tanah pengganti. Meski anggaran yang dikeluarkan untuk membayar tanah dan membangun masjid cukup banyak tetapi direalisasi..
Ketua TPT Tol Sumo Sesi 1, Achmad Purwanto mengatakan, relokasi Masjid Sabilun Najah di Desa Bebekan awalnya menemui kendala, karena sulitnya mencari lahan pengganti. Akhirnya menyepakati untuk membeli lahan sekitar 200 meter dari masjid. Lahan itu milik enam orang yang luasnya mencapai 600 meter persegi. Luas lahan itut dua kali lipat dibandingkan lahan Masjid Sabilun Najah yang hanya sekitar 257 meter persegi.
TPT juga harus mengeluarkan anggaran mencapai Rp4,3 miliar untuk membeli tanah serta membangun masjid baru di kawasan itu.Achmad Purwanto menambahkan, dari taksiran tim apresial nilai tanah dan Masjid Sabilun Najah sebenarnya hanya Rp2,4 miliar.
Sedangkan untuk relokasi masjid dan lahannya Rp4,3 miliar. Pembangunan masjid baru berbarengan dengan relokasi Masjid Sabilun Najah. Masjid yang berada di jalur Tol SuMo Sesi 1 itu segera dirobohkan berbarengan dengan pembangunan masjid baru yang juga berada di Desa Bebekan.
Totok menjelaskan, pembangunan Tol Sumo Sesi 1 untuk kawasan Sidoarjo hanya terbentur Masjid Sabilun Najah. Jika masjid itu bisa direlokasi, maka pembebasan lahan di Sidoarjo sudah rampung.  ”Kami targetkan selesai pembebasan lahan pada 2014 ini,” tegasnya.
Luas lahan Tol Sumo Sesi 1 seluas 58,76 hektar dengan panjang 6,6 kilometer dan anggarannya sekitar Rp524 miliar. Tol Sumo Sesi 1 mencakup wilayah Surabaya-Sidoarjo yakni, Waru-Sepanjang-Bebekan-Karangpilang-Waru Gunung dan Sumur Welut. Kini progres pembangunannya mencapai 85%. Termasuk Masjid Sabilun Najah yang ikut dalam 15% sisa progress yang belum dibebaskan. [hds]

Rate this article!
Tags: