Ratusan Massa Demo Kantor Kejari Blitar


Tampak ratusan masa Gempita saat melakukan aksi unjuk rasa penuntasan kasus korupsi di Blitar. [Hartono]

(Tuntaskan Kasus Korupsi Agraria)

Blitar, Bhirawa
Ratusan masa Gerakan Masyarakat Petani Blitar Raya (Gempita) Dengan membakar kemenyan dan membunyikan kentongan  ratusan masa kembali melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Negeri Blitar, Selasa (24/1) kemarin.
Dalam aksi tersebut masa menuntut penuntasan kasus korupsi di Kabupaten Blitar.  Utamanya kasus korupsi agraria.
“Aksi unjukrasa ini agar Kejaksaan segera memenuhi janjinya untuk menuntaskan kasus korupsi, termasuk kasus korupsi agraria.  Dan hari ini istimewa sekali karena kita membawakan kemenyan dan kentongan sebagai simbol mengusir roh jahat,” kata Koordinator aksi, Trianto.
Perlu diketahui pada aksi demo sebelumnya, memang pihak Kejari Blitar berjanji akan menetapkan dan menahan tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) pada tanggal 17 Januari lalu.
Namun sampai hari ini, janji itu belum terealisasi. Padahal, Kejari Blitar diketahui sudah dua tahun melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi di PT Kismohandayani  Desa Soso dan PT Retorejo Kruwuk Desa Gadungan Kec Gandusari Kab Blitar. Kedua perusahaan itu HGUnya telah habis sejak tahun 2010. Mengacu pada Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 tahun 1960 dan Peraturan Pemerintah No 40 tahun 1996 tentang HGU, diatur jika HGU habis masa berlakunya tapi masih dikelola, maka ada indikasi korupsi. Dalam dua kasus ini, kerugian negara ditafsir lebih dari Rp 10 miliar.
Sementara, bekas perkebunan PT Kismohandayani saat ini masih menjadi obyek sengketa antara masyarakat penggarap dengan pemilik bekas perkebunan perusahaan itu. Pengadilan Negeri Blitar mendata kasus tersebut di dokumen No 142/PDT.G/2016/PN.BLT  dan No Blokir HGU di Badan Pertanahan Nasional Blitar No 306/27 Desember 2016. “Jelas ada permainan,  karena HGU nya sudah mati,  dan seharusnya lahan perkebunan sudah dikembalikan ke masyarakat sebagai petani penggarap, ” terangnya.
Masa yang menunggu diluar gerbang Kejari Blitar akhirnya ditemui oleh Kasi intelejen Safi.  Saat itu juga Safi menjelaskan jika kasus tersebut sudah diproses sesuai prosedur. Namun hasil penyidikan tidak bisa diumumkan. Karena diduga akan ada tersangka lain yang segera akan ditangkap.  “Semua sudah kita proses sesuai tahapan dan prosedur,  sehingga teman-teman tidak usah khawatir, ” kata Safi’i. [htn]

Tags: