Tuntut Izin Pementasan, Anggota Kesenian Bertingkah Layaknya Orang Kesurupan

Aksi ekpresi para anggota kesenian Jaranan dan Bantengan di depan Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (21/09). [arif yulianto/bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Ratusan anggota kesenian Jaranan, Bantengan, dan yang lain menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang memberikan izin pementasan kepada mereka di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Mereka kemudian diberikan kesempatan untuk mengekspresikan kemampuannya di Alun-Alun Jombang sebelah timur, tepatnya di jalan depan Pendopo Kabupaten Jombang, Senin siang (21/09). Saat unjuk kebolehan, justru sejumlah anggota kesenian ini bertingkah layaknya orang yang sedang kesurupan atau biasa disebut “ndadi”.

Tak ayal, jalan depan Pendopo Kabupaten Jombang ini pun riuh dengan suara cambuk dan tabuhan-tabuhan khas kesenian Jaranan maupun Bantengan. Aroma dupa yang dibakar pun terasa mengiringi ekspresi anggota kesenian ini.

Sebelum melakukan ‘long march’ dari titik berkumpul awal di Gedung Kesenian Jombang menuju depan Pendopo Kabupaten Jombang, anggota kesenian ini bertemu beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dan petugas keamanan untuk mediasi.

Salah seorang peserta dari kelompok kesenian yang mengikuti pertemuan mediasi bernama Kriswanto mengatakan, tuntutan dari Paguyuban Kesenian Jombang yakni, agar mereka bisa mendapatkan surat izin pentas di wilayah masing-masing, jika mereka dibutuhkan.

“Tuntutan kita sederhana sebenarnya, ‘nggak’ macam-macam. Cuma bisa menurunkan surat izin main lagi. Waktunya siang ataupun malam,” ujar Kriswanto mewakili teman-temannya.

Jika izin untuk melakukan pementasan diturunkan oleh Pemkab Jombanb, Kriswanto mengatakan, ia dan teman-temannya pun akan mematuhi protokol kesehatan saat melakukan pementasan.

“Memakai masker, jaga jarak tetap kita lakukan. Supaya kita bisa menjadi kesenian yang tangguh, gitu,” ungkapnya.

Disinggung lebih lanjut terkait hasil mediasi dengan Pemkab Jombang dalam hal ini dengan Asisten 1 Setdakab Jombang, Anwar, dan Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, Anom Antono, Kriswanto menjawab, pihaknya akan dipertemukan dengan Bupati Jombang pada Senin malam di hari yang sama.

“Tapi dengan perwakilan saja, tidak boleh membawa massa,” tandas Kriswanto.

Seperti yang disampaikan Kriswanto, Asisten 1 Setdakab Jombang, Anwar menjelaskan, mediasi yang dilakukan oleh Pemkab Jombang, aparat keamanan, dengan perwakilan anggota kesenian, disepakati, mereka akan diterima oleh Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab pada senin malam.

Setelah mediasi, Anwar pun mengungkapkan, pihaknya kemudian memberikan kesempatan kepada ratusan anggota kesenian ini untuk berekspresi di jalan depan Pendopo Kabupaten Jombang.

“Karena lama ‘nggak’ main, mungkin badannya kaku-kaku,” kata Anwar.

Menurut penjelasan Anwar, selama masa pandemi Covid-19 berlangsung, pihaknya memang belum memberikan izin pementasan kepada pelaku seni Kuda Lumping maupun Bantengan.

“Yang diizinkan hanya kesenian dalam hajatan, di SE (Surat Edaran) Hajatan,” lanjut Anwar.

Ditanya lebih lanjut terkait alasan belum diturunkannya izin pementasan bagi kesenian Jaranan maupun Bantengan ini, Anwar mengatakan, karena status Kabupaten Jombang saat ini masih ‘Orange’.

“Jadi yang terkonfirmasi di wilayah kita itu masih naik turun. Yang kedua, kegiatan ini pasti akan menimbulkan kerumunan, pasti,” pungkas Anwar.(rif)

Tags: