Tuntut Pemkab-Polri Serius Tindak Penambang Ilegal

Sejumlah mahasiwa yang tergabung dalam PMII menggelar unjuk rasa di depan Pemkab Lumajang dan di Polres Lumajang.

Sejumlah mahasiwa yang tergabung dalam PMII menggelar unjuk rasa di depan Pemkab Lumajang dan di Polres Lumajang.

Lumajang, Bhirawa
Sejumlah mahasiwa yang tergabung dalam organisasi kemahasiswaan, PMII menggelar unjuk rasa di depan Pemkab Lumajang dan di Polres Lumajang yang intinya agar pihak aparat dan pemkab Lumajang untuk menindak tegas adanya pertambangan liar yang hingga saat ini tetap melakukan aktivitasnya.
Dalam oransinya di halaman Pemkab Lumajang tersebut, sempat terjadi kericuhan dengan personel Satpol PP, akibat salah satu dari pendemo menaiki pagar yang bertuliskan Pemkab Lumajang. Namun kejadian tersebut dapat mereda setelah aparat kepolisian resort Lumajang yang juga mengawal jalannya orasi berhasil menenangkan kedua belah pihak.
Menurut ketua korlap PMII, Mohammad Sahwan Ali dalam orasinya mengharapkan kepada Pemkab Lumajang untuk serius dalam menangani masalah pertambangan yang dinilainya masih bermasalah hingga saat ini.
“Kita akan tetap mengawal penuh pemerintahan dalam hal pertambangan dan segala macamnya,” ujarnya.
Setelah mengadakan orasi tersebut ,rombongan PMII yang berjumlah 20 an Mahasiswa melanjutkan orasinya ke Polres Lumajang setelah mereka tahu bahwa Bupati Lumajang tidak ada di kantor Pemkab. Saat berorasi di depan Kantor Polres, para mahasiswa menuntut kepada pihak aparat kepolisian untuk menindak tegas para pelaku penambangan liar yang dinilai telah merugikan Pemkab Lumajang.
Sesaat kemudian para mahasiswa tersebut dipersilahkan masuk ke halaman Mako Polres Lumajang oleh Kapolres Lumajang AKBP Raydian Kokrosono untuk diajak berdialog. Dalam penjelasannya dihadapan para demonstran ,Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya selama ini telah melakukan langkah langkah persuasif,dalam mengatasi persoalan pertambangan tersebut.
Sebab pihaknya harus melakukan langkah tersebut yang menurutnya sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur ) yakni dengan berhati hati karena yang terlibat dalam penanganan tersebut adalah warga sekitar areal pertambangan yang memang mata pencahariannya mencari pasir secara turun temurun.
Dalam keterangannya Kapolres Lumajang AKBP Raydian Kokrosono juga mengeluhkan terkait perijinan bagi para penambang pasir yang hingga saat ini masih belum ada yang keluar. Sebab hal tersebut menurut Raydian sangat menyulitkan di dalam melakukan penanganan terhadap masyarakat yang tetap saja melakukan praktek penambangan pasir tersebut.
“Kita sudah koordinasi dengan forkopimda,karena ini rakyat rakyat kita, kalau memang mereka sudah mengurus dengan propinsi ,saya menyarankan kepada bupati,untuk mengasistensi ke propinsi ,yaitu untuk mendorong mereka untuk mempunyai ijin yang legal,” terangnya.
Setelah menjelaskan kepada para mahasiswa tersebut,Kapolres Lumajang kembali pada kegiatan internalnya dan berpesan kepada para mahasiswa untuk membubarkan diri dengan tertib serta mengharapkan untuk tidak lagi melakukan aksi serupa.[dwi]

Tags: