Tuntutan Dipenuhi, Demo di DPRD Jatim Berakhir Damai

Aksi massa besar-besaran di Kota Surabaya. 5.000 massa dari Mahasiswa dan masyarakat menggelar demo di depan kantor DPRD Jatim Jalan Indrapura. Dalam aksi ini petugas mengamakan dua orang diduga provokator dan sebuah kapak.

Polisi Amankan Enam Provokator, Salah Satunya Pelajar
Surabaya, Bhirawa
Aksi massa di depan gedung DPRD Jatim berakhir damai. Massa yang sempat melempari aparat dengan batu dan kapak berangsur kondusif. Sekitar pukul 17.00 WIB, mereka pun membubarkan diri dengan tertib. Aparat juga berhasil mengamankan enam orang diduga provokator dan salah satunya adalah pelajar kelas XI SMA.
Akhir baik ini terjadi setelah semua tuntutan mereka terkait penolalan rancangan undang-undang (RUU) kontroversial diakomodasi oleh pimpinan DPRD Jatim. Di hadapan ribuan massa, Ketua DPRD Jatim Kusnadi berjanji meneruskan aspirasi massa kepada DPR RI dan pemerintah pusat.
“Hari ini saya membubuhkan tanda tangan bermaterai. Saya berjanji akan menyampaikan semua aspirasi saudara-saudara kepada pemerintah pusat. Saya juga akan mengawal,” kata Kusnadi disambut tepuk tangan ribuan massa, Kamis (26/9).
Ada enam tuntutan massa aksi yang akan diteruskan pimpinan DPRD Jatim ke DPR RI dan pemerintah pusat. Seperti mendesak pemerintah menerbitkan Perppu pembatalan UU KPK dan merevisi kembali UU KPK yang sudah ada, mendesak pemerintah untuk menolak RKUHP dan melakukan pembahasan kembali pasal yang dianggap bermsalah. Menolak RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada pekerja dan buruh. Menolak pasaI-pasal problematis dalam RUU Pertanahan
Kemudian mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas permasalahan KARHUTLAH dan memfasilitasi masyarakat yang terdampak dan mendorong pemerintah agar segera menyelesaikan permasalahan konflik di Papua serta membuka ruang dialog yang sebesar-besarnya bersama masyarakat Papua agar Rasisme tidak tenjadi lagi. “Hari ini juga surat tuntutan ini akan kami fax. Selanjutnya kami akan kawal,” ujar Kusnadi.
Sesuai agenda, massa yang mengatasnamakan aliansi Kekuatan Sipil ini menolak sejumlah rancangan undang-undang (RUU) kontroversial. Di antaranya adalah RUU KPK, RUU KUHPidana.

Amakan Provokator dan Kapak
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan unjuk rasa di Kantor DPRD Jatim berlangsung tertib, sehingga tidak satupun kendaraan taktis maupun watercanon yang dikerahkan untuk menghalau massa.
“Saya ucapkan terima kasih ke pada masyarakat Jatim yang hari ini melaksanakan unjuk rasa di depan kantor DPRD Jatim. Alhamdulillah secara keseluruhan jalannya unjuk rasa semuanya berjalan dengan tertib dan aparat kepolisian tidak ada yang terpancing aksi massa,” kata Irjen Pol Luki Hermawan di depan Kantor DPRD Jatim.
Meski demikian, Luki mengaku ada riak kecil yaitu lemparan-lemparan botol, kapak dan batu. Namun hal itu sudah ditangani oleh anggotanya yang melaksanakan pengamanan jalannya aksi unras di depan Kantor DPRD Jatim. “Walaupun tadi ada lemparan-lemparan botol plastik dan tadi ada sebuah kapak kecil dan batu. Tapi anggota kami sudah mengamankan dua terduga provokator ini,” jelas Luki.
Pada prinsipnya, sambung Luki, dari massa pendemo maupun anggota Polisi dan TNI tidak ada yang terluka.
“Saya selaku Kapolda Jatim mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Sehingga jalannya unjuk rasa dari tiga hari berturut-turut ini sangat kondusif dan itu tidak hanya di Surabaya, tapi juga di kota-kota maupun di Kabupaten di seluruh Jatim,” ucapnya.
Ditanya terkait terduga provokator, Luki mengaku anggota masih masih memeriksa dua orang terduga provokasi. Bahkan, anggotanya juga masih melakukan pemeriksaan terhadap empat orang terduga provokator yang diamankan subuh pagi tadi (kemarin).
“Anggota kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga provokator dalam aksi unras ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polisi mengamankan empat orang yang diduga melakukan tindakan provokasi dengan cara vandalisme. Mirisnya, salah seorang terduga yang diamankan Polisi itu merupakan seorang pelajar.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, awalnya keempat orang yang melakukan vandalisme itu diamankan oleh Satpol PP Surabaya. Satu orang diketahui seorang pelajar kelas XI SMA, sedangkan 3 orang lainnya diketahui sudah bekerja di perusahaan swasta.
“Diamankan oleh petugas Satpol PP dan dibawa ke Polrestabes Surabaya. Saat ini yang diamankan ada yang kelas XI SMK, sedangkan ketiga nya sudah bekerja di perusahaan swasta di Surabaya,” kata Kombes Pol Sandi Nugroho.
Pihaknya menambahkan, keempat orang yang diamankan itu diketahui melakukan aksi vandalisme di empat titik di Surabaya. Lalu, bagaimana bentuk provokasi yang dimaksud, Kapolres hanya menjelaskan jika aksi tersebut memuat kata-kata yang tidak pantas. [geh,bed]

Tags: