Tuntutan Penutupan Karaoke GP Sudah Final

Karaoke Graha PoppyKota Mojokerto, Bhirawa
Tuntutan penutupan Rumah Karaoke Graha Poppy (GP) oleh warga sekitar lokasi itu sudah final. Bukan hanya warga, anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Edwin Endra Praja juga menyatakan tuntutan yang sama.
Politisi Gerindra itu mendesak karaoke dan cafe itu ditutup lantaran dianggap meresahkan warga sekitar. Sebab seringkali terjadi tawuran dari para tamu yang mabuk setelah minum Miras di rumah karaoke itu.
”Sebaiknya memang ditutup karena jam operasionalnya kerap melewati batas. Malah pernah sampai subuh padahal aturannya jam 24.00 wib,” ungkap Edwin, dihubungi Minggu(1/5) kemarin.
Edwin menyindir jika sikap Pemkot terhadap GP terlalu lunak. ”Desakan warga begitu kuat tapi Pemkot menjawabnya dengan mediasi dari meja ke meja,” kata Edwin yang juga warga Kedundung ini.
Sebelumnya pertemuan antara perwakilan warga Kedundung dengan menejemen GP telah beberapa kali digelar. Mulai dari mediasi yang dilakukan Dewan, Assisten, Pemkot dan berikutnya malah turun ke level kecamatan.
Wali kota Mojokerto, Mas’ud Yunus beralasan, Pemkot masih  menunggu keluarnya rekomendasi DPRD Kota Mojokerto sekaligus kajian dari dua SKPD yang ditunjuk, yakni Dinas Perizinan dan Satpol PP. ”Dua hal ini menjadi dasar untuk menentukan keberadaan karaoke GP,” ujarnya.
Mengenai kajian dari Dinas Perizinan dan Satpol PP, dia saat ini masih menunggu hasilnya. Yang pasti, dia mau kajian ini bisa segera menyelesaikan persoalan antara warga dan karaoke GP. ”Nanti kami lihat bagaimana kajiannya,” urainya.
Sementara itu, sebelumnya Manajer Operasional Karaoke GP, Deni Mahendra, tak membantah keluhan warga itu. Untuk keluhan perempuan berpakaian seksi, dia sudah mengimbau pada karyawan dan tamu agar berpakaian sopan. ”Tapi memang masih ada tamu yang berpakaian seksi. Ini akan jadi pembenahan,” tegasnya.
Begitu pula dengan keberadaan anak di bawah 17 tahun, dia sebenarnya sudah memberi imbauan agar tak ada tamu remaja. Adapun untuk miras dengan alkohol di atas lima persen, dia juga menegaskan bahwa manajemen tak menjual itu, namun dia tak memungkiri bahwa ada tamu yang membawa Miras beralkohol di atas 5%. ”Ini sebenarnya sudah kami imbau. Namun kalau warga ingin tutup, tentu tak bisa. Itu karena kami punya izin hingga 2017,” pungkasnya. [kar]

Tags: