Tuntutan Tak Direspon, Disabilitas Jember Turun Jalan

foto ilustrasi

Jember, Bhirawa
Puluhan penyandang disabilitas Jember menggelar aksi long march dan orasi di depan Pemkab Jember, Sabtu (20/5). Mereka menuntut Bupati segera menerbitkan Perbup, untuk menindaklanjuti disahkannya Perda Disabilitas tahun 2015 lalu.
Koordinator aksi Kusbandono mengatakan, sejak tahun 2015 lalu Perda Disabilitas sudah disahkan. Namun sayangnya Peraturan Bupati sebagai turunan Perda tersebut, sampai saat ini belum ada kejelasan, sehingga Perda Disabilitas tidak sepenuhnya bisa dilaksanakan.
Kusbandono mencontohkan bantuan untuk penyandang disabilitas yang saat ini diberikan, hanya berupa uang tunai 300 Ribu Rupiah bagi kaum difable yang memiliki usaha. “Padahal dalam Perda Difable Kabupaten Jember, selain bantuan usaha juga ada bantuan pendidikan, kesehatan, dan kewajiban penerimaan kaum difable sebanyak 2 persen sebagai PNS, serta 1 persen di sektor swasta,” tandasnya.
Sementara menurut Dewan Pertimbangan Perpenca Jember Asroul Ma’is, dirinya mendesak Bupati untuk segera menerbitkan Perbup Perlindungan Disabilitas. Sebab tanpa Perbup yang mengatur tataran tehnis pelaksanaan, Perda nomor 7 tahun 2015 tentang Perlindungan Disabilitas hanya menjadi omong kosong.
Ma’is juga menyebutkan alasannya menggelar aksi ini, karena selama ini pihaknya sudah 5 kali mengajukan surat permohonan hearing kepada Bupati, namun sampai saat ini belum ada satupun surat tersebut yang mendapat respon. “Kami sudah mengajukan 5 kali permohonan untuk hearing. Namun tidak satupun aurat yang direspon,” katanya pula. [efi]

Tags: