Tupoksi Carut Marut, Komisi Berebut Pekerjaan

gedung dewan surabayaDPRD Surabaya,Bhirawa
Kerja komisi-komisi di DPRD Surabaya masih tumpang tindih.  Belum jelasnya pembagian tupoksi dan mitra kerja menjadikan munculnya kesan persaingan antar komisi. Ketua Dewan, Armudji dinilai sebagai biang kerancuan karena dengan sadar dan sengaja menyetujui dan manandatangani pengajuan suratnya.
Salah satu kasus yang sedang ramai di gedung Dewan saat ini adalah kerancuan tupoksi antara komisi C dan Komisi A. Beberapa persoalan yang menyangkut perizinan justru dibahas oleh komisi C yang membidangi pembangunan.
Pratiwi Ayu Khrisna anggota komisi A asal FPG mulai menyesalkan terjadinya tumpang tindih pembahasan antar komisi. Salah satunya, kata Pratiwi, soal perizinan yang bukan ranah komisi C saat ini justru sedang membahas soal perzjinan mini market.
“Kondisi ini sudah mulai tidak sehat, karena ternyata masih ada komisi yang dengan sadar dan sengaja mulai merambah ke tupoksi komisi lainnya, yakni komisi C yang mulai membahas persoalan perizinan, padahal hal itu menjadi domain komisi A,” ucap Ayu (13/1)
Masih Ayu, sebenarnya komisi A  sudah mempersoalkan hal ini di depan ketua DPRD Surabaya, tetapi justru mendapatkan jawaban yang sangat mengecewakan. Menurut ketua Fraksi Golkar ini ketua Dewan justru mengatakan  sudah terlanjur maka komisi C dipersilahkan melanjuutkan. “Ini jawaban apa, tentu saja kami sangat menyesalkan,” kata politikus perempuan ini.
Sementara ketua Komisi A, Herlina Harsono Nyoto yang mengaku bahwa dirinya merasa dilangkahi sebagai ketua komisi A yang membidangi soal hukum dan pemerintahan, karena persoalan perizinan kini menjadi materi pembahasan di komisi C yang membidangi pembangunan.
“Rapat hearing itu bisa terselenggara jika ada persetujuan dari ketua DPRD, artinya tidak mungkin ketua tidak memahami apa materinya akan dibahas, kenapa kok disetujui dan ditandatangani, tentu saja kami bertanya-tanya, ada apa ini, harusnya kami dipanggil dulu dan dimintai pendapat, jangan di bypass begini,” jelas Herlina.
Lanjut Herlina, Kami berharap Badan kehormatan segera merespon keluhan anggota saya (komisi A) yang mulai resah dengan kejadian ini, karena sikap protes sudah dilakukan ke ketua DPRD Surabaya tetapi justru mendapatkan jawaban yang mengecewakan, jangan anggap bahwa kejadian ini merupakan persoalan yang sepele, karena ini menyangkut tugas pokok dan fungsi masing-masing, yang sudah diatur dalam Tatib.
Anehnya, tumpang tindih pembahasan ini ternyata juga di akui oleh Visensius Awey, anggota Komisi C asal Nasdem.  Ia yang mengatakan jika dirinya merasakan ada yang janggal dan membuatnya tidak enak dengan anggota dewan yang lain terututama anggota komisi A.
“Secara pribadi saya mengakui bahwa sekarang ini terjadi tumpang tindih, makanya saya lebih berpendapat secara general, artinya saya tetap berusaha untuk tidak masuh ke ranah perizinan, bahkan undangan dari salah satu TV untuk dialog persoalan minimarket untuk besok pagi, saya meminta kepada TV itu untuk juga mengundang kawan anggota komisi A, agara ada perimbangan,” papar Awey.
Sementara Riswanto anggota komisi A asal FPDIP juga mengaku sependapat dengan anggota komisi A lainya yang mulai mempersoalkan pembahasan soal perijinan di komisi C. “Saya tidak lagi berbicara soal back ground partai, kami ini sekarang duduk sebagai anggota dewan harusnya berbicara soal agenda kedewanan, buka lagi partai masing masing, kalau ternyata ada yang tidak pas, saya juga tidak sepakat, bahkan hal ini sudah pernah saya sampaikan secara langsung di ruang ketua DPRD Surabaya,” tandasnya. [gat]

Tags: