Tupoksi TNI Bukan di Rana Hukum

TNI ADJakarta, Bhirawa
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tantowi Yahya mengatakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) TNI bukan di wilayah hukum sehingga tidak tepat apabila anggota institusi itu menjadi penyidik di KPK.
“Komisi I DPR RI tidak setuju dan tidak mendukung anggota TNI menjadi penyidik KPK. Tupoksi TNI bukan di wilayah hukum,” katanya di Jakarta, Senin.
Tantowi mengatakan sesuai perintah UU TNI dan hasil kesepakatan bersama para perwira TNI tahun 2000 bahwa tidak ada tupoksi TNI di wilayah hukum.
Dia menegaskan tugas TNI dalam menghadapi ancaman baik simetris maupun asimetris dalam rangka menjaga kedaulatan NKRI sangat banyak.
“Biarlah tugas penyidikan yang bersentuhan dengan wilayah hukum menjadi tugas dari Polri,” ujarnya.
Menurut dia apabila rencana itu tetap dipaksakan maka potensi untuk terjadi gesekan antara TNI dengan Polri besar sekali.
Dia menilai perlu diambil langkah antisipatif agar gesekan tidak terjadi sehingga kondusivitas antarlembaga bisa terjadi.
“Pertama dan utama adalah mencegah TNI untuk tidak masuk ke wilayah itu (hukum),” katanya.
Sebelumnya Markas Besar TNI mengaku siap menugaskan anggotanya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi penyidik, sehubungan dengan adanya wacana perekrutan penyidik KPK dari kalangan TNI.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Fuad Basya mengaku tidak keberatan dengan wacana tersebut karena pihaknya sudah memiliki personel yang memiliki kemampuan tersebut.
Dia menyatakan TNI siap menyediakan anggotanya bila dibutuhkan oleh KPK, baik penyidik, penuntut maupun hakim.
Fuad menegaskan anggota TNI dengan kemampuan hukum tersebut dapat ditugaskan di KPK sesuai kompetensinya masing-masing.
Dia siap menjamin anggota TNI tersebut bekerja dengan profesional demi kepentingan negara, karena pada prinsipnya adalah membantu pemerintah. [ira.ant]

Rate this article!
Tags: