Turunkan Angka Stunting di Indonesia

Foto Ilustrasi

Saat ini bisa dibilang upaya percepatan perbaikan gizi masyarakat Indonesia sangat mendesak untuk dilakukan. Terlebih persoalan saat ini, salah satu pekerjaan rumah yang mesti dirampungkan secara bertahap adalah persoalan stunting. Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak karena kekurangan gizi kronis pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) dari janin hingga berusia dua tahun. Stunting menyebabkan terhambatnya perkembangan kognitif dan motorik anak serta meningkatnya risiko gangguan metabolik saat dewasa.

Realitas tersebut, tentu perlu mendapat perhatian pemerintah dan publik pada umumnya, pasalnya dengan perbaikan gizi, Indonesia akan memiliki sumber daya manusia (SDM) usia produktif yang berkualitas dan berdaya saing sehingga bisa mencapai bonus demografi pada 2030. Memang harus jujur terakui bersama bahwa upaya menurunkan angka stunting bukanlah persoalan yang mudah. Terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

Upaya pemerintah menurunkan angka kekerdilan (stunting) menjadi 14 persen pada 2024 tentu akan mendapatkan tantangan tersendiri dalam kondisi pandemi Covid-19 dan resesi. Risiko penurunan daya beli masyarakat tentu akan berdampak pada menurunnya pula daya pemenuhan gizi pada anak-anak. Penurunan stunting di Indonesia saat ini tengah ditangani secara serius oleh pemerintah. Terbukti, angka stunting berhasil diturunkan menjadi 27,6 persen pada 2019. Sebelumnya, angka stunting di 2016 mencapai 37 persen, (Kompas, 21/6/2021)

Memang upaya penurunan angka stunting tidak boleh kendur. Saatnya, Pemerintah pusat melakukan berbagai upaya strategis dengan mengajak para gubernur, bupati dan walikota, serta kepala desa di seluruh provinsi bisa konsentrasi dan fokus dalam menurunkan stunting sebagai tugas dan tanggung jawab bersama. Itu artinya, penurunan stunting di Tanah Air akan berhasil bila para menteri dan kepala daerah hinggal level terendah terus mendukung program itu. Sejatinya, upaya menurunkan angka stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga dibutuhkan keterlibatan orangtua. Dengan berbagai upaya strategis tersebut, Indonesia optimistis dapat mencapai tujuan penurunan prevalensi stunting sebesar 14 persen pada 2024.

Ani Sri Rahayu
Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Malang

Rate this article!
Tags: